Waspada! Kasus di Wilayah Non-Jawa dan Bali Naik 3,6 Persen

Sementara di Jawa-Bali diklaim turun 24 persen

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan masih adanya peningkatan kasus di wilayah non-Jawa-Bali. Dia menuturkan, peningkatannya mencapai 3,6 persen. Namun angka tersebut menurun dari kenaikan sebelumnya.

“Jika dilihat pada provinsi non Jawa-Bali, ternyata pada minggu ketiga implementasi PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1 sampai dengan 4 masih terjadi sedikit kenaikan kasus yaitu sebesar 3,6 persen. Kenaikan ini tidak setinggi pada minggu sebelumnya yaitu sebesar 53 persen,” ujar Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Harian dan Kematian COVID RI Masih Tertinggi di Dunia

1. Terdapat 5 provinsi yang sumbang kenaikan kasus tertinggi di wilayah non-Jawa-Bali

Waspada! Kasus di Wilayah Non-Jawa dan Bali Naik 3,6 PersenIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Wiku menuturkan, kenaikan tersebut dikontribusikan oleh lima provinsi. Kelima provinsi itu adalah Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Selatan.

“Kenaikan ini dikontribusikan oleh Kalimantan timur dengan jumlah kasus sebesar 10.297 kasus, Sumatra Utara 7.528 kasus, Riau 5.999 kasus, NTT 5.904 kasus, Sulawesi Selatan 5.010 kasus,” terang Wiku.

2. Satgas klaim kasus di Pulau Jawa-Bali turun 24 persen

Waspada! Kasus di Wilayah Non-Jawa dan Bali Naik 3,6 PersenIlustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, lanjut Wiku, untuk wilayah di Pulau Jawa-Bali justru menunjukkan tren penurunan kasus selama penerapan PPKM level 1-4.

“Jika dilihat pada Pulau Jawa-Bali yang terapkan PPKM level 3 dan 4, terlihat penurunan kasus mingguannya sebesar 24 persen, setelah sebelumnya terjadi peningkatan selama dua minggu saat masa PPKM darurat,” jelas Wiku.

Baca Juga: Vitamin D Bisa Bantu Cegah COVID-19? Ini Penjelasan Ilmiahnya

3. Satgas sebut pemerintah akan lihat apakah penurunan terjadi konsisten atau tidak

Waspada! Kasus di Wilayah Non-Jawa dan Bali Naik 3,6 PersenTenaga medis yang mengenakan baju hazmat bersiap untuk melapor kepada petugas saat mengantar pasien di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (14/6/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Melihat perkembangan kasus di Indonesia, Wiku mengatakan kebijakan PPKM level 1-4 ini diambil pemerintah untuk mengendalikan kasus COVID-19. Wiku pun optimistis hasil dari kebijakan ini akan segera terlihat.

“Meskipun kasus menunjukkan penurunan pada satu minggu terakhir, kata Wiku, pemerintah tidak bisa terburu-buru melakukan pembukaan. Kebijakan pembukaan pembatasan, perlu kehati-hatian dan persiapan yang matang.

"Untuk itu, perpanjangan PPKM tetap dilakukan untuk melihat apakah penurunan ini konsisten terjadi dan dapat dipertahankan serta memperbaiki kasus kematian yang masih meningkat,” jelas Wiku.

Baca Juga: Viral, Perempuan Berhazmat Jual Surat Bebas COVID di Bus Rp90 Ribu  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya