Wiranto Hingga Arifin Panigoro akan Dilantik Menjadi Wantimpres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Sidarto Danusubroto menyebut nama-nama yang akan dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Watimpres di periode yang baru pada hari ini. Sejumlah nama lama masih menduduki posisi tersebut, namun ada juga mantan menteri yang akan ditempatkan Jokowi di posisi Watimpres.
Wah, kira-kira siapa saja mereka?
1. Wiranto akan menjadi Watimpres di periode kedua Jokowi
Sidarto menyebut ada sejumlah nama mantan menteri yang akan dilantik oleh Jokowi pada hari ini sebagai wantimpres di Istana Negara. Salah satu mantan menteri yang dilantik adalah eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
"Pak Wiranto, Agung Laksono, lalu Tahir, Pak Luthfi, lalu Mbak Putri Wardhani, saya, Arifin Panigoro," kata Sidarto saat dihubungi wartawan, Jumat (13/12).
Baca Juga: Namanya Masuk Bursa Wantimpres Jokowi, Begini Reaksi Grace Natalie
2. OSO menolak tawaran sebagai Watimpres
Editor’s picks
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau yang akrab disapa Oso juga ditawari oleh Jokowi posisi Watimpres. Namun, karena persyaratannya tidak boleh menjadi ketua umum partai, OSO memutuskan menolak tawaran tersebut. Ia lebih memilih tetap menjadi ketua umum partainya.
"Hati nurani saya besar dengan partai, untuk jadi anggota Watimpres harus tidak menjabat jabatan pimpinan parpol, nah apalagi kalau pimpinan Watimpres," kata Oso di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
3. OSO akan digantikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Siswono Yudo Husodo
Sementara, Sidarto menyebut sudah ada yang mengisi posisi wantimpres yang ditolak oleh OSO. Rencananya, kursi Oso akan diberikan kepada Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Siswono Yudo Husodo.
"Kalau itu diganti, katanya tokoh NasDem Pak Siswono, yang saya dengar itu," ucap dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Polemik Partai Hanura, Oesman Sapta Odang: Itu Munaslub Ilegal