Yasonna Masuk Tim Hukum PDIP, Pengamat: Jokowi Harusnya Melarang

Karena Yasonna menjabat menteri

Jakarta, IDN Times - Bergabungnya Yasonna Laoly ke dalam Tim Hukum PDIP menuai pro kontra di masyarakat. Sebab, politikus PDIP itu saat ini masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, mengatakan seharusnya Presiden Joko "Jokowi" Widodo melarang Yasonna terlibat di tim hukum tersebut. SebabYasonna masih sebagai pejabat publik.

1. Jokowi harusnya melarang Yasonna bergabung di tim hukum

Yasonna Masuk Tim Hukum PDIP, Pengamat: Jokowi Harusnya MelarangPresiden Jokowi di Natuna, Riau, Rabu 8 Januari 2020 (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Ujang menyampaikan, agar pemerintah tak di cap intervensi kasus tersebut, seharusnya Jokowi melarang Yasonna bergabung. Apalagi kasusnya cukup sensitif di kalangan publik.

"Harusnya Jokowi melarang Yasonna menjadi tim kuasa hukum PDIP untuk melawan KPK. Karena menteri itu anak buah presiden, ya harus diingatkan," kata Ujang kepada IDN Times, Senin (20/1).

2. Ujang anggap menteri seharusnya tak urusi masalah partai

Yasonna Masuk Tim Hukum PDIP, Pengamat: Jokowi Harusnya MelarangMenkum HAM Yasonna Laoly (kedua dari kiri) ikut dalam jumpa pers bersama tim hukum PDIP dalam kasus dugaan suap komisioner KPU. (Dok PDI Perjuangan)

Menurut Ujang, seharusnya menteri bisa berlaku adil karena posisinya yang masih pejabat publik. Ia juga menganggap harusnya menteri sudah tak mengurus urusan partainya.

"Pejabat yang harusnya tidak lagi mengurus partainya. Apalagi partainya sedang bermasalah," ujar dia.

3. Masyarakat akan semakin menganggap pemerintah melindungi pelaku korupsi

Yasonna Masuk Tim Hukum PDIP, Pengamat: Jokowi Harusnya MelarangRapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Ujang juga mengingatkan stigma masyarakat akan semakin negatif kepada pemerintah karena Yasonna yang bergabung dalam Tim Hukum PDIP. Pemerintah bisa dinilai pro terhadap pelaku korupsi.

"Dalam kasus Yasonna tersebut, masyarakat akan semakin benci pada pemerintah. Karena pemerintah dianggap melindungi para pelaku korupsi," jelas Ujang.

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Sleman Sebut Harda Belum Cabut Berkas Pendaftaran 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya