Zona Merah Berkurang, Tapi Zona Oranye Naik Jadi 237 Kabupaten/Kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan peta zonasi penyebaran virus corona yang terbaru. Ia menyampaikan, hingga 16 Agustus 2020, daerah yang berada di zona oranye atau zona dengan risiko sedang terus meningkat. Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian sendiri.
"Ini perlu jadi perhatian semua, bahwa risiko tinggi atau yang merah itu menurun tanda yang baik. Bahwa yang tidak terdampak ini juga menurun, ini tanda kurang baik. Terutama untuk daerah oranye terus meningkat," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 18 Agusttus 2020.
Baca Juga: Hore! Pemerintah Segera Atur Harga Tes Swab Mandiri Biar Murah
1. Zona merah menurun, zona oranye meningkat
Menurut Wiku, jumlah daerah dengan risiko tinggi atau zona merah semakin menurun menjadi 29 kabupaten/kota. Sementara, daerah dengan risiko sedang atau zona oranye meningkat menjadi 237 kabupaten/kota.
"Pada risiko rendah adalah 174 kabupaten/kota, menurun. Tidak ada kasus baru, menurun jadi 42 kabupaten/kota. Tidak terdampak ada 32 kabupaten/kota. Ini data update per 16 Agutus 2020," ujar Wiku.
2. Terdapat 49 kabupaten/kota dari risiko rendah naik jadi risiko sedang
Editor’s picks
Berdasarkan data Satgas COVID-19, Wiku menyampaikan bahwa terdapat 18 kabupaten/kota yang berubah statusnya dari semula zona merah menjadi zona oranye. Namun, cukup banyak juga daerah-daerah di zona rendah atau kuning yang naik menjadi zona oranye atau sedang.
"Tapi saat bersamaan pula, ada daerah-daerah risiko rendah yang naik menjadi risiko sedang sebanyak 49 kabupaten/kota. Jadi terjadi klastering di daerah-daerah dengan risiko sedang," jelas Wiku.
3. Periode 9-16 Agustus 2020, zona oranye 46,11 persen
Lebih lanjut, Wiku menerangkan, dari waktu ke waktu zona risiko sedang terus meningkat dari 32,8 persen di periode 12-19 Juli 2020, meningkat hingga 46,11 persen pada periode 9-16 Agustus 2020.
"Ini perlu perhatian karena dari waktu ke waktu zona risiko sedang meningkat terus dari 32,8 persen pada periode 12-19 Juli, naik menjadi 35,99 ini pada 19-26 juli. Naik lagi jadi 43 persen pada 26 Juli-2 Agustus, dan 43,19 persen pada 2-9 Agustus, terakhir 9-16 Agustus sebesar 46,11 persen," papar Wiku.
Baca Juga: Syarat Tes Corona untuk Naik Pesawat akan Dihapus, Wiku: Masih Dibahas