Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM Jamin Aman Dikonsumsi

Simak biar tidak salah kaprah

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI angkat suara terkait produk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk bermerek 'Indomie Rasa Ayam Spesial'. BPOM menjamin produk itu aman dikonsumsi.

Produk tersebut sebelumnya ditemukan zat berbahaya yang memicu kanker olah Departemen Kesehatan Pemerintah Kota Taipei, Taiwan pada 24 April 2023 lalu. Karena itu, Taiwan menarik produk tersebut dari peredaran.

Taiwan menemukan adanya residu pestisida Etilen Oksida (EtO) dan tidak sesuai dengan peraturan di Taiwan. Lalu, seperti apa peraturan Indonesia?

Baca Juga: Kemendag Telusuri Temuan Zat Pemicu Kanker di Produk Indomie Taiwan

1. Tidak menyalahi aturan di Indonesia

Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM Jamin Aman DikonsumsiIlustrasi Suasana Taipei, Taiwan (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Melansir situs resmi BPOM, keberadaan EtO itu ditemukan pada bumbu 'Indomie Rasa Ayam Spesial', sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Nah, Taiwan tida memperbolehkan adanya EtO pada pangan.

Departemen Kesehatan Kota Taiwan menggunakan metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE) dalam menemukan kadar EtO. Sementara, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan 0,34 ppm kadar 2-CE.

Kadar tersebut pun tak menyalahi aturan di Indonesia. Sebab, Indonesia telah menetapkan Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm, lewat Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

"Di Indonesia, produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," bunyi pernyataan di laman resmi BPOM, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Indomie Varian Ayam Spesial 

2. BPOM berikan saran semua perusahan

Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM Jamin Aman Dikonsumsiilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada pun imbauan yang diberikan BPOM sebagai langkah antisipasi agar kejadian ini tak berulang.

Perusahaan wajib menjaga keamanan, mutu dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor, serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Kemudian, perusahaan harus memastikan penanganan bahan baku yang digunakan. Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi juga wajibdilakukan.

Baca Juga: Susul Taiwan, Kini Malaysia yang Tarik Indomie dari Pasaran

3. Indofood klaim sudah ikuti aturan ekspor

Indomie Ayam Spesial Ditarik di Taiwan, BPOM Jamin Aman Dikonsumsiilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Direktur Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang menyatakan pihaknya selalu memenuhi persyaratan dan ketentuan negara tujuan sebelum mengimpor produknya.

"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standard badan kesehatan negara pengimpor," kata Franciscus, Rabu (26/4/2023).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya