Slamet Hadi Purnomo Terpilih Jadi Anggota BPK RI, Segera Diumumkan DPR

Slamet Hadi akan menjabat anggota BPK periode 2023-2028

Jakarta, IDN Times - Slamet Hadi Purnomo terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2023-2028. Keputusan ini disepakati Komisi XI DPR RI.

Slamet sudah merampungkan rangkaian uji kelaikan dan kepatutan Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Komisi XI DPR RI pada Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Pemkab OKU Timur Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK 

1. Slamet kantongi suara terbanyak

Slamet Hadi Purnomo Terpilih Jadi Anggota BPK RI, Segera Diumumkan DPRGedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)

Slamet Hadi Purnomo mengantongi suara terbanyak. Dari total 56 suara, dia meraup 32 di antaranya. Jumlah itu mengungguli Dumoly Freddy Pardede yang meraih 24 suara. 

“Bismillahirohmanirohim, dengan ini Slamet Hadi Purnomo, S.E., MM sebagai anggota BPK terpilih 2023-2028 untuk itu akan kita tindak lanjuti dengan surat kepada pimpinan DPR, kepada ketua DPR untuk dikirimkan namanya kepada presiden,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Rabu (31/5/2023).

2. Gantikan tugas Agus Joko

Slamet Hadi Purnomo Terpilih Jadi Anggota BPK RI, Segera Diumumkan DPRAgus Joko Pramono (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj/am.)

Slamet akan menggantikan tugas Agus Joko Pramono yang masa baktinya berakhir pada Agustus 2023.

Nantinya, Slamet baru resmi menjadi anggota terpilih setelah diumumkan dalam sidang paripurna DPR RI.

Baca Juga: BPK: Rp197,5 M Anggaran di DKI Tak Sampai ke Pemegang KJP dan KJMU

3. Akan segera dilantik Presiden Jokowi

Slamet Hadi Purnomo Terpilih Jadi Anggota BPK RI, Segera Diumumkan DPRGedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)

Setelah disetujui dalam rapat paripurna, ketua DPR akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Setelah itu, anggota BPK terpilih baru bisa menjalankan tugas bersama pimpinan BPK lainnya, setelah melakukan pengambilan sumpah jabatan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya