Ketua MA Lantik 3 Hakim Agung Baru, Ini Daftarnya

Mereka telah mengikuti fit and proper test di DPR

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin, melantik tiga hakim agung pada Jumat, 9 Juni 2023. Pengambilan sumpah diselenggarakan di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44/P Tahun 2023 tanggal 30 Mei 2023, tentang Pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung.

Baca Juga: KPK Cecar Hakim Agung Prim Haryadi dalam Kasus Hasbi Hasan

1. Daftar hakim agung yang dilantik

Ketua MA Lantik 3 Hakim Agung Baru, Ini DaftarnyaPelantikan hakim agung. (dok. Mahkamah Agung)

Dikutip dari keterangan resmi, ketiga hakim agung yang dilantik sebagai berikut:

  1. Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
  2. Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
  3. Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

2. Calon hakim agung telah mengikuti uji kelayakan di DPR pada Maret

Ketua MA Lantik 3 Hakim Agung Baru, Ini DaftarnyaGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Komisi III DPR RI telah menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung.

Fit and proper test digelar dua hari, 27-28 Maret 2023. Ada sejumlah calon hakim agung yang mengikuti fit and proper test tersebut.

Baca Juga: DPR Setuju 3 Nama Ini Jadi Hakim Agung MA

3. Ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan DPR

Ketua MA Lantik 3 Hakim Agung Baru, Ini DaftarnyaPelantikan hakim agung. (dok. Mahkamah Agung)

DPR RI menyetujui tiga nama hakim agung yang sudah menjalani fit and proper test di Komisi III, dan disahkan dalam Rapat Paripurna pada 4 Apri 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyampaikan laporan hasil fit and proper test hakim agung setelah dipersilakan pimpinan sidang, Puan Maharani.

“Komisi III DPR RI mengedepankan kecakapan, integritas, moral hakim agung pada Mahkamah Agung merupakan persyaratan penting. Komisi III dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat dari 9 fraksi menyetujui 3 calon hakim agung pada Mahkamah Agung yaitu Lucas Prakoso, Imron Rosyadi, dan Lulik Tri Cahyaningrum," kata Pangeran.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya