PPKM Diperpanjang, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1

PPKM diperpanjang mulai hari ini

Jakarta, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah. Perpanjangan PPKM mulai berlaku 8 November ini.

Untuk di wilayah Jawa dan Bali, kebijakan tersebut dituangkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Sedangkan di luar Jawa dan Bali dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

1. PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 21 November, luar Jawa-Bali 5 Desember

PPKM Diperpanjang, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1Penumpang berjalan memasuki Stasiun kereta saat PPKM (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PPKM diperpanjang di Jawa dan Bali yang mulai berlaku pada 8 November 2022 sampai dengan 21 November 2022.

Kemudian PPKM diperpanjang di luar Jawa-Bali yang mulai berlaku pada 8 November 2022 sampai dengan 5 Desember 2022, dan dapat dilakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: WFO 100 Persen hingga Resepsi, Begini Aturan Lengkap PPKM Level I

2. Seluruh wilayah di Indonesia berlaku PPKM level 1

PPKM Diperpanjang, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2022, seluruh wilayah di Indonesia tetap berlaku PPKM level 1.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya mengungkapkan bahwa PPKM untuk sementara tetap tidak akan dicabut. Terlepas dari status PPKM seperti apa, Budi mengatakan pada realitanya saat ini kehidupan sudah normal.

“PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu nanti Januari-Februari 2023, apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak,” ujar Budi dilansir laman Kemkes, Minggu (23/10).

Baca Juga: Menkes Tegaskan PPKM Tak Dicabut meski Hidup Sudah Berjalan Normal 

3. Kasus COVID-19 masih bertambah

PPKM Diperpanjang, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Satgas Penanganan COVID-19 nasional mencatat hingga Senin (7/11/2022), terdapat total 6.525.120 kasus konfirmasi positif di Indonesia selama pandemik. Jumlah tersebut bertambah 3.828 kasus dibanding catatan sehari sebelumnya.

Selain itu, terdapat 37.486 kasus COVID-19 aktif di Indonesia. Jumlah tersebut bertambah 438 kasus dari data sehari sebelumnya.

Provinsi dengan penambahan terbanyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta dengan 1.345 kasus disusul Jawa Barat (534 kasus), Jawa Timur (507 kasus), Banten (384 kasus), dan Jawa Tengah (365 kasus).

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya