Benny Usul Bentuk Pansus Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp349 T

Benny tantang Mahfud buka sejelas-jelasnya kasus tersebut

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan agar DPR membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kalau memang terjadi, saya rasa panggil Sri Mulyani. Kalau bisa bentuk Pansus lebih pas lagi supaya kita lebih mendalam. Masuk lebih jauh, masuk lebih dalam," kata Benny dalam rapat kerja bersama Menko Polhukam mahfud MD dan PPATK, Rabu (29/3/2023), di gedung DPR, Jakarta.

Ia mengatakan, transaksi mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini harus diungkap ke publik secara jelas.

"Tapi jangan ke mana-mana. Jangan singgung soal TPPU, judi, dan sebagainya. Fokus ke TPPU di lingkungan Kemenkeu saja, sebab ini sentrum keuangan negara kita. Karena yang diumumkan Pak Mahfud Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu di bea cukai dan pajak. Tapi TPPU di sana kalau itu terjadi luar biasa," tambahnya.

Ia menjelaskan, tindak pidana pencucian uang yang saat ini ramai diperbincangkan juga menyangkut kepentingan rakyat, sehingga diperlukan penjelasan secara rinci.

"Tidak ada masalah personal antara saya dengan Pak Mahfud. Saya menantang Pak Mahfud buka sejelas-jelasnya. Apa yang Bapak sampaikan tidak menjadi pertanyaan atau spekulasi atau analisis di publik. Spekulasi itu sangat tidak baik," tegas Benny.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah-DPR Sejajar, Jangan Seperti Polisi Periksa Copet

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya