Patrich Wanggai Menjadi Tersangka Pelaku Penganiayaan Pengunjung Kafe 

Patrich Wanggai striker kesebelasan Kalteng Putra

Sleman, IDN Times- Pesepakbola asal Klub Kalteng Putra, Patrich Wanggai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah kafe di daerah Demangan, Sleman. 

Mantan punggawa Timnas Sepakbola Indonesia itu diduga memukul sesama pengunjung kafe, Dhimas Ajie, warga Gondomanan, Yogyakarta tanggal 11 April 2019 lalu. 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto pun membenarkan perihal status Patrich itu. " Iya sudah naik menjadi tersangka, hal itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polda DIY semua bukti sudah cukup untuk menjadikannya tersangka," ujarnya melalui sambungan telepon kepada IDN Times, Rabu (17/7).

Baca Juga: Menkumham: Kekayaan Intelektual Milik Jogja Perlu Dilindungi

1. Tidak ditahan

Patrich Wanggai Menjadi Tersangka Pelaku Penganiayaan Pengunjung Kafe Instagram / Humaspoldadiy

Kendati demikian, Yuliyanto menjelaskan bahwa tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Menurutnya, ini berdasar pertimbangan penyidik.

"Pertimbangan penyidik, tidak ditahan. Kalau kenapa, nanti saya tanya penyidik dulu," imbuhnya.

Menurutnya, berkas tersangka Patrich Wanggai saat ini belum dilimpahkan ke kejaksaan dan masih berproses.

2. Kronologi kejadian

Patrich Wanggai Menjadi Tersangka Pelaku Penganiayaan Pengunjung Kafe IDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu kuasa Hukum Dhimas Ajie, Alam Diponata menceritakan kronologi kasus ini yang mengakibatkan pelipis kiri kliennya sobek. dan harus mendapat tiga jahitan. 

Peristiwa itu, katanya terjadi saat 11 April 2019 lalu. "Patrich sedang ribut dengan orang lain. Terus Dhimas mencoba melerai keributan," terangnya saat ditelepon. 

Berusaha melerai, entah mengapa korban malah jadi sasaran amuk Patrich. Tangan Dhimas tiba-diplintir pelaku dan diseret.

"Korban memberontak, pas lepas dipukul di pelipis sebelah kiri (oleh pelaku). Dimasnya langsung jatuh, pingsan," bebernya.

Mendapat pukulan pada bagian wajah, korban pun tersungkur dan pingsan. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan selama 2 hari 3 malam.

Usai kejadian, lanjut Alam, rekan korban lantas melaporkan peristiwa ini ke kepolisian. Hingga menurutnya polisi menetapkan status tersangka pada Patrich per tanggal 2 Juli 2019 kemarin.

3. Sempat mediasi

Patrich Wanggai Menjadi Tersangka Pelaku Penganiayaan Pengunjung Kafe ilustrasi (Pixabay)

Alam mengungkapkan, kasus ini sebenarnya sempat dicoba diselesaikan secara kekeluargaan melalui penyidik sebagai penengahnya. Hanya saja semua berujung buntu.

"Hari ke-2 pelaku menemui korban untuk minta maaf dan bersedia mengganti semua kerugian, namun sejak itu tidak pernah bisa ketemu lagi maka pihak korban tetap menyerahkan proses penyidikan, penyelidikan ke Polda DIY" tandasnya.

Baca Juga: Kurang Fit, 5 Pemain PSS Sleman Diragukan Tampil Lawan PSIS Semarang

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya