Rumah Guru Besar UII Diteror, Diduga Terkait Acara Diskusi 

Kejadian diduga terkait diskusi yang diselenggarakan FH UGM

Yogyakarta, IDN Times - Nimatul Huda, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mendapat teror pada Kamis (29/5) malam.

Pintu rumahnya di daerah Sorogenen, Kota Yogyakarta diteror digedor-gedor oleh orang yang tidak dikenalnya pukul 23.00 WIB. Kejadian itu membuat Nimatul Huda merasa waswas sampai pagi menjelang.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di DIY: Jumlah Pasien Sembuh Mencapai 150 Orang

1. Rumah didatangi sejumlah pria

Rumah Guru Besar UII Diteror, Diduga Terkait Acara Diskusi idn media

Dekan Fakultas Hukum UII, Abdul Djamil menceritakan peristiwa yang menimpa Nimatul itu. Dia mengetahui kronologinya lantaran masih berkomunikasi dengan yang bersangkutan saat kejadian.

"Pintunya digedor-gedor, tapi gak dibukain sama Prof Nima, dibel-bel. Dilihat ada beberapa orang laki-laki," kata Abdul saat dihubungi, Jumat (30/5) malam.

Janggalnya, lingkungan tempat tinggal Nima saat ini tengah menerapkan karantina wilayah atau lockdown guna mencegah penyebaran virus COVID-19. Sehingga, tidak asal orang bisa masuk, apalagi warga asing.

"Dari sisi orang mau tamu seperti itu kan gak mungkin, nggedor, ngebel-ngebel, ada berapa orang.  Ya intinya Bu Nima merasa terteror oleh tindakan itu," tutur Abdul.

"Dia sampai jam 4 minta pendapat saya ini gimana. Saya bilang gak usah dibuka. Nah jam abis subuh itu pagi diperkirakan bagaimana kalau datang lagi, saya bilang gak usah dibuka. Karena Bu Nima gak kenal," katanya.

Dia bahkan menyarankan Nima mengungsi kala ada kesempatan. Namun, opsi itu masih dipertimbangkan.

2. Rumah Nima dijaga mahasiswa dan alumni

Rumah Guru Besar UII Diteror, Diduga Terkait Acara Diskusi Poster acara diskusi yang diselenggarakan oleh Fakultan Hukum UGM sebelum penggantian judul/ Istimewa

Sekitar pukul 04.30 WIB, kata Abdul, kontak dengan Nima terhenti. Abdul langsung mengirimkan orang ke rumah Nima. Beruntung, tak terjadi apa-apa dengan yang bersangkutan. Sekitar pukul 11.00 WIB keduanya baru bisa berkomunikasi kembali.

Ia pun menyarankan kondisi rumah agar tetap terkunci pada saat malam hari. "Malam tadi masih ditunggu oleh teman-teman. Ya alumni, ya mahasiswa," ujarnya.

3. Dugaan terkait acara diskusi oleh Fakultas Hukum UGM

Rumah Guru Besar UII Diteror, Diduga Terkait Acara Diskusi Klarifikasi tema diskusi diunggah di IG clsfhugm

Sejauh ini dirinya belum mendapat kejelasan terkait teror yang dilakukan di rumah Nima. Namun Abdul menduga ada benang merah antara Nimatul dan acara yang diikutinya.Ada pihak yang menuduh acara ini berunsur makar. Abdul Jamil pun membantah.

"Kita prihatin karena ini bicara akademik. Diskusi itu akademik dan saya yakin Prof Nima materinya gak akan lari ke mana-mana," ujar dia menegaskan.

Menurutnya, acara diskusi seperti itu lumrah dan tak menyalahi apapun. Sering kali jadi topik perkuliahan di Hukum Tata Negara pula.

"Makar itu kan ada syaratnya kalau di dalam UU kan gitu. Apakah itu terpenuhi, kalau menurut saya tidak terpenuhi dan itu kan murni akademi dan itu di dalam konstitusi kita diatur lho. Persoalan-persoalan yang jadi topik itu kan ada. Di topik perkuliahan mahasiswa S1 saja ada itu," urainya.

Sebelumnya Nimatul akan menjadi pembicara acara diskusi yang diselenggarakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, pada Jumat, 29 Mei pukul 14.00 - 16.00 WIB  melalui aplikasi Zoom. 

Diskusi awalnya diangkat dengan tema  'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu sempat diubah menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Namun, akhirnya diskusi batal karena pertimbangan berbagai hal.

 

4. Belum akan lapor

Rumah Guru Besar UII Diteror, Diduga Terkait Acara Diskusi Ilustrasi (Dok. Humas Polri)

Menindakklanjuti peristiwa teror yang terjadi Kamis (28/5), siang ini Sabtu (30/5) pihaknya akan merilis mengeluarkan pernyataan resmi mengenai sikap atas kejadian itu. Sementara, untuk pelaporan ke kepolisian belum dibicarakan.

"Di dalam konstitusi setiap orang dilindungi hak asasi manusia. Cuma kalau kita melaporkan, kita tahu indikasi subyeknya. Karena terus terang kita, Bu Nima gak tahu orangnya karena jam 11 malam. Orang mondar-mandir juga siapa gak tahu," pungkasnya.

 

Baca Juga: APDESI Bantul Tolak Berikan BLT yang Berasal dari Dana Desa 

Topik:

  • Febriana Sintasari
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya