Ada Hitung Ulang di Sleman, Rekapitulasi Pemilu 2019 di DIY Diskors

Ada laporan selisih suara

Yogyakarta, IDN Times - Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih bergulir, Rabu (8/5). Kegiatan yang sedianya ditargetkan rampung hari ini itu ditunda penyelesaiannya hingga beberapa hari mendatang.

Penundaan disebabkan lantaran belum rampungnya proses rekapitulasi di Kabupaten Sleman. Menyusul adanya klaim dari beberapa partai politik yang menyatakan munculnya selisih jumlah suara.

1. Satu kecamatan di Sleman masih melangsungkan rekapitulasi

Ada Hitung Ulang di Sleman, Rekapitulasi Pemilu 2019 di DIY DiskorsTunggul Kumoro for IDN Times

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DIY Hamdan Kurniawan, mengatakan, kecamatan yang belum menuntaskan proses rekapitulasi itu adalah Depok.

"Sleman yang belum selesai rekap salah satu kecamatannya, yakni Depok dan baru dimulai hari ini jam satu. Tentu kita nggak bisa memulai pleno kalau nggak ada kotak suara dari Sleman," katanya saat dijumpai di Ruang Yudhistira, Jogja Expo Center, Rabu (7/5).

Baca Juga: KPU DIY Tunda Pengesahan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019

2. Disebabkan adanya selisih suara

Ada Hitung Ulang di Sleman, Rekapitulasi Pemilu 2019 di DIY DiskorsTunggul Kumoro for IDN Times

Hamdan membeberkan, rekapitulasi di Kecamatan Depok dikarenakan adanya komplain dari sejumlah parpol, terkait selisih suara. Sehingga, mereka meminta dilakukan hitung ulang.

"Sleman yang kami ketahui masih ada geseh suara ya. Di berita acara ada beberapa yang komplain dari peserta pemilu lalu ditelusuri dan hari ini dihitung ulang. Itu klaim dari teman-teman PPP dan beberapa teman-teman parpol yang lain. Memang harus dihitung ulang untuk semuanya, manakala ada yang lain," jelasnya panjang.

3. Molor dari target KPU DIY

Ada Hitung Ulang di Sleman, Rekapitulasi Pemilu 2019 di DIY DiskorsTunggul Kumoro for IDN Times

Dengan adanya peristiwa di atas, Hamdan mengatakan, pihaknya bersama peserta pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat untuk menunda proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di DIY. Pria berkacamata ini mengatakan, seharusnya tahapan rekapitulasi di provinsi dituntaskan antara Senin (5/5) sampai Rabu (7/5) ini.

"Sebetulnya kalau jadwal dari KPU RI kan sampai tanggal 12 Mei. Kami memprediksi memang tiga hari selesai, tapi dinamika di lapangan banyak yang tidak terduga," urainya.

"Berdasarkan kesepakatan forum ini, maka rapat pleno diskors. Mulai lagi Jumat, kalau kita paksakan besok, kita khawatir (rekapitulasi) Sleman belum selesai. Dari pada mengundang mereka, kemudian balik lagi," tandas dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Verified Writer Tunggul Kumoro Damarjati

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya