137 Bangunan Liar di Lintas Stasiun Angke-Kampung Bandan Ditertibkan

Selain mengganggu, bangli juga membahayakan perjalanan KA

Jakarta, IDN Times - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer.

Penertiban dilakukan dengan menggandeng unsur kewilayahan setempat dan internal KAI sebanyak 200 personel. 

“Sebanyak lebih dari 137 bangli ditertibkan dari lokasi yang mayoritas bangunan non permanen,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).

1. KAI telah melakukan sosialisasi

137 Bangunan Liar di Lintas Stasiun Angke-Kampung Bandan DitertibkanPT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan 137 bangunan liar di lintas Stasiun Angke-Kampung Bandan, Jumat (11/2/2022). (dok. PT KAI)

Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut. 

Daop 1 Jakarta juga menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi untuk dibawa ke tempat pembuangan. 

Baca Juga: Kaji Kenaikan Tarif KRL, KAI Commuter: Kemampuan Bayar Pengguna Tinggi

2. Selain mengganggu, bangunan liar membahayakan perjalanan kereta api

137 Bangunan Liar di Lintas Stasiun Angke-Kampung Bandan DitertibkanPT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan 137 bangunan liar di lintas Stasiun Angke-Kampung Bandan, Jumat (11/2/2022). (dok. PT KAI)

Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang menyatakan, 

"Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api" tulis aturan tersebut. 

3. Masyarakat yang tinggal dekat jalur KA diminta tidak buang sampah ke jalur

137 Bangunan Liar di Lintas Stasiun Angke-Kampung Bandan DitertibkanPT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan 137 bangunan liar di lintas Stasiun Angke-Kampung Bandan, Jumat (11/2/2022). (dok. PT KAI)

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. 

“Selain itu PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA,” terangnya.

Sebelumnya pada akhir tahun 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kegiatan yang sama di jalur KA lintas Stasiun Tanah Abang-Duri dan Stasiun Pasarsenen-Gangsentiong.

Baca Juga: Pemerintah Masih Kaji Waktu yang Tepat untuk Menaikkan Tarif KRL 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya