Andi Arief Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Eks Bupati Penajam ke KPK

Andi Arief menyerahkan uang yang ia terima ke KPK.

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief telah menyerahkan uang yang diterimanya dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud sebesar Rp50 juta ke KPK. Hal ini dibenarkan oleh KPK.

“Benar, informasi yang kami terima, Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara terdakwa Abdul Gafur Masud, telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar  Rp50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resmi, Senin (25/7/2022).

1. Tim Jaksa KPK konfirmasi ulang saksi-saksi lain

Andi Arief Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Eks Bupati Penajam ke KPKBupati PPU, Abdul Gafur menggunakan baju Jateng didampingi sebelah kanan Ketua DPRD PPU, Jon Kenedy dan kiri Wabup PPU, Hamdam menggunakan baju adat suku Paser (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selanjutnya, Tim Jaksa KPK akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain dan menganalisis mengenai penerimaan uang oleh Andi Arief.

“Tentu (KPK) masih akan mengkofirmasi kepada saksi-saksi lain serta menganalisis mengenai penerimaan uang oleh saksi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Sudah Terima Surat dari KPK, Andi Arief Siap Jadi Saksi Kasus Suap

2. Akan dianalisa hukum surat tuntutan

Andi Arief Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Eks Bupati Penajam ke KPK(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Adapun, tim Jaksa Penuntut Umum juga akan menuangkannya dalam analisa hukum surat tuntutan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat ini mengakui bahwa dirinya telah menerima uang Rp50 juta dari AGM.

Andi mengklaim uang itu adalah bantuan untuk rekannya yang terpapar COVID-19. Uang itu diberikan pada Maret 2021 dan dibungkus kantong plastik hitam.

"Pagi kresek hitam Rp50 juta saya tanya kepada Pak Gafur, 'ini uang apa Pak Gafur?', (Gafur menjawab) 'ya dipakai untuk teman-teman yang terkena COVID-19," kata Andi dalam yang disiarkan secara daring di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) lalu.

Baca Juga: Andi Arief Akui Terima Rp50 Juta di Kantong Kresek dari Bupati Penajam

3. Andi berperan sebagai perantara

Andi Arief Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Eks Bupati Penajam ke KPKKetua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief (IDN Times/Aryodamar)

Andi mengaku sudah tidak memegang uang tersebut. Sebab, ia hanya berperan sebagai perantara.

"Ya sudah saya bagikan (uangnya)," ujar Andi.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya