Anies Panggil 29 Kontraktor Sumur Resapan, Ini Daftarnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, telah memanggil rekanan proyek atau kontraktor dari pekerjaan sumur resapan atau drainase vertikal.
Hal itu dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Minggu, 5 Desember 2021. Arahan ini menyusul adanya kritikan soal pengerjaan sumur resapan di Jakarta yang justru dianggap merusak jalan dan tidak efektif.
“Kita sudah memberikan teguran kepada mereka untuk dalam waktu secepatnya melakukan perbaikan, dan menyempurnakan secara benar agar drainase vertikal ini berfungsi baik sesuai dengan yang kita harapkan,” kata Yusmada, dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Murka Anies Akibat Sumur Resapan Dikritik, Kontraktor Dievaluasi
1. Sumur resapan kurang sempurna
Terkait penutup sumur resapan di Lebak Bulus III disebut kurang sempurna dan membuat pengguna jalan terganggu, Yusmada mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kontraktor terkait untuk segera memperbaikinya.
"Kita sudah memberikan teguran kepada mereka untuk dalam waktu secepatnya melakukan perbaikan dan menyempurnakan secara benar, agar drainase vertikal ini berfungsi baik sesuai dengan yang kita harapkan," kata dia.
2. Daftar 29 vendor rekanan Pemprov DKI Jakarta yang membangun sumur resapan
Berikut daftar 29 vendor yang menjadi rekanan Pemprov DKI Jakarta untuk membangun sumur resapan:
1. PT. Elbara Perkasa
2. PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia
3. PT. Djasipa Mitra Perkasa
4. PT. Arvirotech Konstruksi Indonesia
5. CV. Mitra Teknikindo
6. PT. SCG Pipe and Precast dan PT. Varas Ratubadis Prambanan (KSO)
7. PT. Jaya Beton Indonesia
8. PT. Varas Ratubadis Prambanan
9. PT. Arimbi Putri Jaya
10. PT. Bachtiar Marpa Prima
11. PT. Tangan Pembangun Nusantara
12. PT. Sultan Perdana Raditya
Editor’s picks
13. PT. Mulia Graha Parulian
14. PT. Multi Gapura Pembangunan Semesta
15. PT. Dovlen Seventy
16. PT. Abadi Karya Napitu
17. PT. Nikita Sari Jaya
18. PT. Djasipa Mitra Perkasa
19. PT. Tri Putra Karya
20. PT. Adhimix PCI Indonesia
21. PT. Wijaya Karya Beton
22. PT. Inovasi Pro Filter Indonesia
23. CV. Sroja Inti Persada
24. PT. Mandiri Alam Barokah
25. PT. Duta Kreasi Indah
26. PT. Iccaputri Sildos
27. PT. Duta Sarana Perkasa
28. PT. Sinar Timur Dayacipta
29. PT. Hakaaston.
3. Jadi atensi Gubernur Anies Baswedan
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan sumur resapan di setiap titik.
Hal itu untuk memastikan para kontraktor pembangunan sumur resapan agar bekerja sesuai standar, sehingga dapat berfungsi optimal dan tidak membahayakan pengguna jalan.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal. Kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal perlu diinfokan secara transparan, agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan, maupun yang sudah beroperasi," kata Anies dalam siaran pers, Minggu (5/12/2021).
Anies juga mengatakan, sumur resapan dibuat agar berfungsi optimal untuk mengatasi banjir atau genangan. Namun, tidak boleh membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Kritik Sumur Resapan: Jalan Rusak dan Tak Efektif