Anies Tetapkan JIS, Cikini, Ancol Jadi Kawasan Strategis Sosial Budaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan menetapkan sejumlah wilayah di Ibu Kota DKI Jakarta sebagai kawasan strategis ekonomi, sosial, budaya dan juga lingkungan.
Hal ini diatur Anies dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026.
“Dalam rancangan RTRW 2040 direncanakan kawasan-kawasan strategis untuk kepentingan ekonomi, sosial, budaya, serta lingkungan,” demikian bunyi Pergub tersebut, dikutip IDN Times, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Resmikan 4 Pasar, Anies Pesan Pasokan dan Harga Pangan Dijaga
1. Kawasan segitiga emas jadi sentra ekonomi
Adapun, beberapa kawasan yang akan menjadi kawasan strategis ekonomi mencakup kawasan segitiga emas yakni Sudirman, Kuningan, dan Rasuna, yang memang telah menjadi distrik bisnis di Jakarta.
Sedangkan Kepulauan Seribu akan dijadikan sebagai pulau pariwisata. Dalam Pergub tersebut, diatur pula mengenai kawasan industri.
2. Tanah Abang dan Tanjung Priok jadi hub perdagangan dan logistik
Editor’s picks
Adapun kawasan industri, yakni Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, dijadikan sebagai sentra UMKM, green industry, dan sentra perikanan.
Sementara, “Tanah Abang dan Tanjung Priok sebagai hub logistik dan perdagangan.”
Untuk kawasan strategis lingkungan direncanakan pada kawasan lindung pesisir untuk pengembangan mangrove. Kemudian, Pulau Tidung Kecil untuk konservasi terumbu karang, edukasi, dan pengembangan eco-tourism.
3. Cikini, JIS hingga Kebayoran Baru jadi pusat budaya urban
Jakarta juga akan punya wilayah strategis pusat sosial dan budaya. Pergub itu mencantumkan Cikini, Jakarta International Stadium (JIS), Bandar Kemayoran, dan Ancol sebagai kawasan strategisnya.
Sementara itu, wilayah yang meliputi Setu Babakan, Menteng, dan juga Kebayoran Baru akan dikembangkan menjadi pusat budaya urban dan cagar budaya.
Baca Juga: Kota Tua Jakarta Resmi Dibuka Lagi, Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi