Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Bank DKI

Selain disediakan mesin EDC, bisa bayar tagihan pakai QRIS 

Jakarta, IDN Times - Bank DKI menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan. 

Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan melalui pendantanganan kerjasama tersebut, Bank DKI siap mendukung jalannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sejumlah pemanfaatan produk dan layanan perbankan yang dimiliki oleh Bank DKI.

“Selain fasilitas system Auto Debet, serta penyediaan ATM di Kantor BPJS Kesehatan guna mempermudah pembayaran iuran peserta JKN,” kata Herry dalam keterangan resmi, Kamis (6/10/2022).

1. Kerja sama ini sejalan dengan program BPJS Kesehatan

Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Bank DKIPetugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kerja sama ini sejalan dengan amanah yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik bagi 243 juta peserta Program JKN. Bank DKI berharap kerja sama ini dapat memberikan layanan perbankan terbaik bagi peserta Program JKN.

Sebagai tambahan, Bank DKI telah berkolaborasi bersama sejumlah RSUD, di antaranya RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu dan RSU Adhyaksa dalam hal digitalisasi pembayaran tagihan di rumah sakit tersebut. 

Baca Juga: Ribuan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ternate Terima BSU Tahun 2022

2. Bank DKI sediakan platform berupa mesin EDC dan QRIS

Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Bank DKIPelajar sedang mendaftar menjadi nasabah Bank DKI. (dok. Humas Bank DKI)

Dukungan tersebut meliputi penyediaan platform pembayaran seperti mesin EDC untuk pembayaran tagihan rumah sakit bagi pasien. Selain EDC, Bank DKI juga melakukan implementasi digitalisasi transaksi pembayaran dengan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS. 

“Bagi pasien rumah sakit yang sudah men-download JakOne Mobile dapat langsung melakukan scan pada QRIS yang tersedia pada loket pembayaran. Penerapan transaksi non tunai melalui EDC dan QRIS tersebut diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pasien,” tutur dia.

3. Bisa digunakan di aplikasi JakOne Mobile

Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Bank DKIPelayanan di Bank DKI. (Dok. Bank DKI)

Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk kemudahan transaksi perbankan, yang saat ini telah hadir versi terbarunya dengan penambahan sejumlah fitur, serta tampilannya yang friendly sehingga semakin mempermudah transaksi pengguna khususnya peserta JKN. 

Selain itu, JakOne Mobile juga dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI. Pembayaran tagihan mulai dari tagihan listrik, tagihan telepon, air minum, atau tagihan lainnya, seperti TV Kabel, internet, pendidikan, hingga BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan melalui JakOne Mobile.

Baca Juga: Presiden Serahkan BSU bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Baubau & Buton

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya