[BREAKING] Usai dari MK, Buruh Bakal Geruduk Kantor Anies buat Tagih Janji

Anies janji merevisi SK Gubernur tentang UMP DKI tahun 2022

Jakarta, IDN Times - Massa buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi demo di kawasan patung kuda, Rabu (8/12/2021). Mereka berunjuk rasa di dekat gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah perwakilan buruh yakni Presiden KSPI Andi Gani Wea dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal melakukan audiensi, aksi mereka akan dilanjutkan ke kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Kami akan aksi ke Balai Kota DKI Jakarta sesuai janji Gubernur DKI yang terhormat Anies Baswedan pada tanggal 29 November di hadapan massa buruh (yang berjanji) akan mempertimbangkan sisi keadilan di samping sisi hukum," kata Saiq Iqbal.

"Dengan kata lain beliau berjanji secara terbuka di hadapan media dan massa aksi, merevisi SK Gubernur tentang UMP DKI tahun 2022. Hari ini kita meminta janji itu, bilamana tidak, setiap hari kita akan aksi besar-besaran di depan balkot," lanjutnya.

Di samping itu, masih kata Said, pihaknya akan menyerahkan surat ke MK untuk meminta penjelasan tentang apa amar putusan nomor 4 UU cipta kerja masih berlaku, padahal pada amar putusan nomor 7 sudah jelas dikatakan yang bersifat strategis dan berdampak luas harus ditangguhkan. 

"Kita juga akan menanyakan pada MK, apakah PP Nomor 36 tahun 2021 sebagai landasan para gubernur menetapkan upah minimum tersebut, bagian yang strategis," tuturnya.

Baca Juga: [BREAKING] Presiden Partai Buruh: 3 Tuntutan Buruh, Revisi SK Upah Minimum

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya