COVID-19 Naik Terus, Jakarta Tarik Rem Darurat Kalau Ini Terjadi

Keterisian ICU di Jakarta 14 persen, isolasi 45 persen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan menarik rem darurat di tengah kenaikan kasus COVID-19 di wilayahnya. Namun, hal itu bisa saja dilakukan apabila terjadi indikator-indikator seperti gelombang kedua pada pertengahan 2021.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menuturkan rem darurat dapat ditarik ketika ketersediaan tempat isolasi dan rumah sakit tidak dapat mengimbangi jumlah kasus baru.

“Kita belajar dari kondisi sebelumnya, maka tentu keseimbangan antara tempat isolasi tempat rumah sakit dan pertambahan kasus itu menjadi poin penting,” terang Dwi kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

1. Protokol kesehatan kendor juga jadi pemicu kasus naik

COVID-19 Naik Terus, Jakarta Tarik Rem Darurat Kalau Ini TerjadiIlustrasi kampanye menggunakan masker. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Dia mengatakan kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi tak terlepas dari kendornya penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Dwi menyebut penerapan protokol kesehatan saat ini sulit dikendalikan.

“Kita lihat sudah sulit untuk dikendalikan prokesnya dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Aktif di Jakarta Capai 14.082, PPKM Jadi Level 3?

2. Meski berisiko, Jakarta masih PPKM Level 2

COVID-19 Naik Terus, Jakarta Tarik Rem Darurat Kalau Ini TerjadiIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Dwi mengatakan, meski risiko sudah mulai terlihat, tetapi Jakarta saat ini masih menerapkan PPKM Level 2 sesuai dengan kondisi di lapangan. 

“Jadi relatif saat ini antara risiko dan kemudian manfaatnya,” kata dia.

3. Keterisian ICU 14 persen, isolasi 45 persen

COVID-19 Naik Terus, Jakarta Tarik Rem Darurat Kalau Ini TerjadiIlustrasi ruang ICU di rumah sakit. (Pixabay.com/1662222)

Dwi menyampaikan tingkat keterisian ruang ICU di DKI Jakarta kini mencapai 14 persen. Sedangkan, fasilitas isolasi sudah mencapai 45 persen. Dia menyebut, angka itu termasuk masih bisa dikendalikan.

“Angka yang dianggap masih bisa di-manage dengan baiklah di faskes. Jadi saat ini dengan angka keterisian 45 persen relatif kondisinya masih ya cukup bisa dikendalikan,” terangnya.

Baca Juga: Kasus Varian Omicron di Jakarta Diprediksi Capai Puncaknya Maret 2022

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya