DKI Jakarta Cari Sumber Pendapatan Baru Setelah IKN Pindah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Phahlevi, mengatakan, Jakarta membutuhkan sumber pendapatan baru setelah ibu kota negara dipindah ke Kalimantan Timur.
Reza menjelaskan, beberapa implikasi penting setelah berpindahnya ibu kota dari DKI Jakarta adalah perubahan mekanisme pemanfaatan kabel fiber optik bawah tanah (ducting) dari sistem sewa atau retribusi menjadi bagi hasil.
Baca Juga: Waspada! BPBD Ungkap Potensi Pergerakan Tanah di DKI Pada Juli 2022
1. Retribusi tak menguntungkan pemerintah
Selama ini, sistem retribusi kabel fiber optik kepada perusahaan jaringan telekomunikasi dianggap Reza tidak menguntungkan pemerintah.
"Salah satu objek denyut (pemasukan daerah) yang paling utama adalah ducting. Bagaimana fiber optic itu bisa kita ambil," kata Reza kepada wartawan, Senin, (15/8/2022).
Baca Juga: Jokowi Akan Groundbreaking IKN, Tapi Sri Mulyani Belum Cairkan Dana
2. Tak lagi mengandalkan retribusi
Jika menerapkan sistem bagi hasil, Pemprov DKI akan memberi konsensi kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan ducting di tiap jalan dengan tempo waktu tertentu.
"Sudah tak ada lagi main retribusi hari ini. Retribusi itu tidak menguntungkan. Perusahaan (membayar) retribusi, kemudian disewa-sewakan kembali, itu salah," ungkapnya.
Baca Juga: Tarik Minat Investor Tanam Duit di IKN, Jokowi Segera Tebar Insentif
3. Pembangunan ducting akan di HPL-kan
Selain itu, perusahaan tersebut bisa mengelola jalan-jalan yang ada di Jakarta, baik yang selama ini dimiliki Pemprov DKI, maupun 57 jalan nasional yang telah dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI.
"Pembangunan ducting itu saya HPL-kan (Hak Pengelolaan Lahan), saya tenderkan ke swasta dan beri konsensi 20 tahun. Jadi, kita akan dapat (pemasukan) namanya kontribusi tetap dan kontribusi bagi hasil," jelas Reza.