DKI Jakarta Cari Sumber Pendapatan Baru Setelah IKN Pindah

Pendapatan dari kabel fiber optik bawah tanah akan hilang.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Phahlevi, mengatakan, Jakarta membutuhkan sumber pendapatan baru setelah ibu kota negara dipindah ke Kalimantan Timur.

Reza menjelaskan, beberapa implikasi penting setelah berpindahnya ibu kota dari DKI Jakarta adalah perubahan mekanisme pemanfaatan kabel fiber optik bawah tanah (ducting) dari sistem sewa atau retribusi menjadi bagi hasil.

Baca Juga: Waspada! BPBD Ungkap Potensi Pergerakan Tanah di DKI Pada Juli 2022

1. Retribusi tak menguntungkan pemerintah

DKI Jakarta Cari Sumber Pendapatan Baru Setelah IKN PindahSejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Selama ini, sistem retribusi kabel fiber optik kepada perusahaan jaringan telekomunikasi dianggap Reza tidak menguntungkan pemerintah.

"Salah satu objek denyut (pemasukan daerah) yang paling utama adalah ducting. Bagaimana fiber optic itu bisa kita ambil," kata Reza kepada wartawan, Senin, (15/8/2022).

Baca Juga: Jokowi Akan Groundbreaking IKN, Tapi Sri Mulyani Belum Cairkan Dana

2. Tak lagi mengandalkan retribusi

DKI Jakarta Cari Sumber Pendapatan Baru Setelah IKN Pindahilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika menerapkan sistem bagi hasil, Pemprov DKI akan memberi konsensi kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan ducting di tiap jalan dengan tempo waktu tertentu.

"Sudah tak ada lagi main retribusi hari ini. Retribusi itu tidak menguntungkan. Perusahaan (membayar) retribusi, kemudian disewa-sewakan kembali, itu salah," ungkapnya.

Baca Juga: Tarik Minat Investor Tanam Duit di IKN, Jokowi Segera Tebar Insentif

3. Pembangunan ducting akan di HPL-kan

DKI Jakarta Cari Sumber Pendapatan Baru Setelah IKN PindahIlustrasi Kabel (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, perusahaan tersebut bisa mengelola jalan-jalan yang ada di Jakarta, baik yang selama ini dimiliki Pemprov DKI, maupun 57 jalan nasional yang telah dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemprov DKI.

"Pembangunan ducting itu saya HPL-kan (Hak Pengelolaan Lahan), saya tenderkan ke swasta dan beri konsensi 20 tahun. Jadi, kita akan dapat (pemasukan) namanya kontribusi tetap dan kontribusi bagi hasil," jelas Reza.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya