DKI PPKM Level 3, Crowd Free Night Kembali Diterapkan di 9 Titik Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menaikkan level PPKM DKI Jakarta dari level 2 menjadi 3. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, Crowd Free Night (CFN) akan kembali dilaksanakan setiap hari, bukan lagi malam Sabtu dan malam Minggu saja.
“Titik crowd free night kan sudah kita laksanakan. Sudah lama. Tapi yang biasanya malam Sabtu dan malam minggu itu hanya ada di Sudirman-Thamrin, mulai tadi malam kita laksanakan di 10 titik dan setiap malam,” terang Sambodo kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
1. Penambahan titik Crowd Free Night karena adanya peningkatan kasus COVID-19
Saat kasus COVID-19 melandai dalam beberapa waktu terakhir, hanya ada ruas jalan yang diberlakukan crowd free night, di antaranya Jalan Sudirman dan Thamrin. Namun, setelah pemerintah kembali memperketat PPKM, maka ada delapan titik tambahan.
“Kemarin kan hanya Sudirman-Thamrin, pada saat sudah melandai. Tapi karena naik lagi (angka kasusnya) jadi 9 titik,” terang dia.
Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Naikkan PPKM Jabodetabek, Bandung, Jogja, Bali ke Level 3
2. Ada 9 titik yang ditutup selama PPKM level 3 di DKI Jakarta
Adapun, pelaksanaan crowd free night mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB setiap hari hingga ada penurunan level PPKM.
Berikut 9 titik Crowd Free Night di DKI Jakarta:
1. Sudirman-Thamrin
Editor’s picks
2. Asia Afrika
3. Gunawarman - Senopati - Suryo
4. SCBD
5. Kawasan Monas dan seluruh Jalan Medan Merdeka
6. Kawasan Kota Tua
7. Kawasan Pantai Indah Kapuk
8. Kawasan Sunter, dan
9. Banjir Kanal Timur.
3. Sembilan titik di empat wilayah yang ditutup ini disebut rawan pelanggaran prokes
Crowd Free Night diberlakukan di empat kawasan yaitu Jalan Sudirman-Thamrin, Kemang, Asia Afrika, dan jalan kawasan SCBD.
Sambodo juga menjelaskan alasan penerapan Crowd Free Night di empat wilayah tersebut, karena rawan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Gubernur Anies Beri Isyarat PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 3