Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Kontrak, Pemprov DKI: Kami Telusuri

Dugaan itu berasal dari informasi masyarakat

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta angkat suara tentang adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengangkatan guru Kontrak Kerja Individu (KKI). 

Hal ini bermula dari adanya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Kontrak Kerja Individu yang diduga asli tapi palsu (aspal) yang ditandatangani oleh pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, SK pengangkatan itu tidak diberi Nomor Induk Kontrak Kerja Individu (NIK KI). 

“Kami sedang menelusurinya," ujar Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Muh Roji, kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Ada Pungli Urus STNK di Samsat Semarang, Awas Ada Kena Sidak!

1. Ada informasi dari masyarakat

Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Kontrak, Pemprov DKI: Kami TelusuriIlustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, isu mengenai SK palsu dan pungli tersebut disorot oleh Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI), Annas Fitrah Akbar. Informasi itu didapatkan dari aduan masyarakat.

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI, namun tidak mendapatkan NIK KI sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," kata Annas. 

Baca Juga: Saber Pungli Jabar Minta Warga Lapor Jika Ada Pungli Bansos COVID-19

2. Berharap aparat hukum turun lakukan investigasi

Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Kontrak, Pemprov DKI: Kami TelusuriGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan pembangunan Kampung Susun Bayam, Pademangan, Jakarta Utara, pada Sabtu (7/5/2022). (Dok. PPID DKI Jakarta)

Annas berharap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan aparat hukum turun langsung untuk melakukan investigasi atas dugaan pungli dan pemalsuan SK Guru KKI di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

Sebab apabila terbukti benar, kata dia, maka hal tersebut sudah masuk dalam kasus pidana dan mencoreng kredibilitas Pemprov DKI Jakarta.

"Kenapa bisa mencoreng? Karena dugaan oknum PNS Disdik ini menarik mahar berkisar Rp5 hingga Rp35 juta per orang dan mencapai 70 orang yang jadi korban," ujar Annas. 

Baca Juga: Dugaan Pungli di Lapas Takalar dan Parepare Masih Diselidiki

3. Wagub akan tindaklanjuti

Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Kontrak, Pemprov DKI: Kami TelusuriWakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Baca Juga: Pungli Masih Marak, Wali Kota Serang Minta Pelaku Ditindak Tegas

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, akan menindaklanjuti adanya informasi tersebut. Masalah ini akan diperiksa oleh Inspektorat DKI.

"Sudah ditindaklanjuti. Sudah kita minta," kata Riza di DPRD DKI, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Pungli Masuk ke Sidebuk-debuk Viral, 3 Pelaku Ditangkap

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya