DVI Polri Libatkan Unpad Identifikasi Jenazah Korban Gempa Cianjur 

Banyak korban gempa Cianjur sudha tak dapat kenali

Jakarta, IDN Times - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melibatkan ahli forensik dan tenaga medis dari Tim Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran (Unpad) dalam mengidentifikasi jenazah korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (21/11/2022).

Kepala Urusan Kedokteran dan Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kaur Doksik Biddokkes) Polda Jawa Barat Kompol dr M Ihsan Wahyudi mengatakan, bantuan dari Unpad didatangkan karena pihaknya mulai mengalami kesulitan mengidentifikasi korban, seiring mulai memburuknya kondisi jenazah di hari ke tujuh setelah gempa.

Baca Juga: Hari ke 7 Gempa Cianjur, Tim SAR Fokuskan Pencarian Korban di 3 Titik

1. Kondisi jenazah sudah tak dikenali

DVI Polri Libatkan Unpad Identifikasi Jenazah Korban Gempa Cianjur Dok.IDN Times/istimewa

Dia mengatakan, banyak jenazah yang sudah tidak dapat dikenali karena proses pembusukan.

"Memang kondisi jenazah sudah tidak bisa dikenali karena ada pembusukan dan tentunya membutuhkan tim ahli lain seperti sidik jari, ahli kedokteran gigi, forensik, rekan-rekan kita dari Unpad datang ke sini bergabung, pengambilan DNA ada dari Unpad," kata Ihsan, dikutip dari ANTARA, Minggu (27/11/2022).

2. Libatkan dokter gigi Unpad identifikasi sidik jari dan DNA

DVI Polri Libatkan Unpad Identifikasi Jenazah Korban Gempa Cianjur Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi di RSUD Sayang, Kamis (24/11/2022). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dia mengatakan, Tim DVI membutuhkan data pembanding dari keluarga korban sampai alat bantu tertentu untuk mempermudah proses identifikasi.

"Bahkan Tim DVI harus mendatangkan sejumlah ahli, khususnya dari kedokteran, dari forensik Unpad untuk mengidentifikasi sidik jari dan DNA korban," kata dia.

3. Masyarakat yang mau cari keluarga wajib bawa KTP

DVI Polri Libatkan Unpad Identifikasi Jenazah Korban Gempa Cianjur Situasi RSUD Sayang Cianjur pasca gempa mag 5.6 dipenuhi oleh korban gempa. (IDN Times/Yogi Pasha)

Untuk kepentingan identifikasi, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kerabat atau anggota keluarganya diwajibkan membawa KTP dan menyertakan foto terbaru yang terlihat bagian gigi korban.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kerabat atau anggota keluarganya diwajibkan membawa KTP dan menyertakan foto terbaru, yang terlihat bagian gigi korban," jelasnya.

Baca Juga: Update Gempa Cianjur: 308 Meninggal Dunia, 14 Jiwa Dalam Pencarian

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya