Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Disidang Hari Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) hari ini.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Informasi dari Majelis Hakim saat sidang, sama dengan saksi-saksi di sidang RR," kata Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Adapun, sebelumnya, sidang untuk terdakwa lain yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf telah digelar pada Senin (5/12/2022).
Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso. Hakim Wahyu akan dibantu oleh Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.
Berikut adalah saksi-saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari ini.
1. Wakaden B Biro Paminal Propam Arif Rahman Arifin
2. Laden A Ropaminal Dipropam Agus Nurpatria
Editor’s picks
3. Chuck Putranto
4. Baiquni Wibowo
5. Supir Ridwan Soplanit Audi Pratomo
6. Kor Logistik Yanma Mabes Linggom Pasarian S.
7. Petugas Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri Aji Sopan Utomo
8. Forensik Muda Panji Zulfikar
9. Karo Paminal Div Propam Hendra Kurniawan
10. Kepala Bagian Penegakkan Hukum Provost Div Propam Polri Susanto Haris.
Baca Juga: Ricky Rizal Sebut Ferdy Sambo Tak Bersarung Tangan: Itu Masker Hitam