Ferdy Sambo Minta Maaf Seret Senior dan Junior dalam Kasus Brigadir J

Meski Sambo memohon ke pimpinan, senior juniornya tetap dipecat

Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, meminta maaf kepada senior dan juniornya karena ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriyansyah Hutabarat.

"Kemudian yang terakhir yang mulia, saya sudah sampaikan ke adik-adik kemarin ke penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan rekan-rekan sekalian," tutur Ferdy Sambo di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Dia mengatakan, sejak dirinya ditempatkan khusus dan ditetapkan sebagai tersangka, dirinya telah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri dan juga kepada senior dan juniornya.

"Semenjak saya dipatsuskan ditetapkan tersangka saya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri kepada senior junior anggota yang sudah saya berikan keterangan tidak benar, dari proses penanganan di TKP Duren Tiga," ungkapnya.

Sambo juga mengaku sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana anak buahnya. Dia menyebut, siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa," terang dia.

Sayangnya, permintaan Sambo tak dikabulkan oleh pimpinan dan tetap memproses etik juga pidana anak buah Sambo.

"Mereka tetap didemosi tetap dipecat padahal mereka tidak tahu apa-apa, saya yang tanggung jawab," jelas dia.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Lebih Percaya Bharada E daripada Ferdy Sambo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya