Gubernur Anies Mau Lantik Pj Sekda DKI tapi Batal, Ada Apa?

Anies hanya bisa ajukan pergantian Pj Sekda ke Kemendagri.

Jakarta, IDN Times - Undangan pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta beredar pada Senin (18/7/2022). Namun, tidak lama setelah itu agendanya batal.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan dirinya telah menerima undangan tersebut. 

“Saya dapat tuh suratnya, tadi pagi (Senin 18 Juli 2022) konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah Matali), kata dia ‘engga jadi, dibatalin itu’,” ujar Prasetyo, Senin (18/7/2022).

1. Muncul nama Sigit Aspem sebagai Setda DKI yang akan dilantik

Gubernur Anies Mau Lantik Pj Sekda DKI tapi Batal, Ada Apa?Sekda DKI Jakarta Marullah Matali (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Berdasarkan informasi, Pras mengatakan, Anies akan mengganti Marullah dengan Sigit Wijatmoko sebagai Pj Sekda DKI Jakarta, dan bukan sebagai Plh. 

Sebagai informasi, Sigit saat ini masih menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta. Semula, Sigit hendak dilantik lantaran Marullah dianggap masih melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.

“(Tadinya) diperpanjang karena Pak Marullah dipikir masih ada di Tanah Suci padahal udah pulang,” ujar Pras.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI dari PAN Usul Transportasi di DKI Digratiskan Setahun

2. Anies tak bisa gonta ganti Pj Sekda begitu saja

Gubernur Anies Mau Lantik Pj Sekda DKI tapi Batal, Ada Apa?Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak bisa mengganti Pj Sekda begitu saja.

“Andai kata itu benar, itu juga tidak bisa dong main gonta ganti, gonta ganti gak jelas, kecuali kinerjanya sekda yang lama gak bagus, pak Marullah ini,” ujarnya saat dihubungi.

3. Keputusan pergantian Sekda ada di Kemendagri

Gubernur Anies Mau Lantik Pj Sekda DKI tapi Batal, Ada Apa?Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika memimpin rapat (ANTARA FOTO/Puspen Kemendagri)

Dia mengatakan, Gubernur hanya bisa mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Dia pun mengaku mendapatkan undangan pelantikan Pj Sekda. 

“Saya juga dapat infonya begitu, ada WhatsApp-nya ke saya. Tapi kita orang ada etika. Orangnya lagi haji di Saudi, tiba-tiba pulang udah enggak ada jabatannya. Ini kan ngaco,” ungkapnya

Baca Juga: Warga Non-KTP DKI Boleh Isolasi di Fasilitas Milik Pemprov DKI Jakarta

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya