Hari Ini, Jaksel dan Jakbar Dilanda Hujan dan Angin Kencang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca untuk sebagian wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan hari ini. Warga diminta tetap waspada dengan perubahan cuaca yang terjadi.
"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat pada siang dan sore hari," tulis peringatan dini BMKG di laman resminya, Sabtu (27/11/2021).
BMKG mengatakan, pada siang hari nanti, akan terjadi hujan ringan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, hujan petir di Jakarta Selatan, hujan sedang di Jakarta Timur serta berawan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek Hari Ini, Berpotensi Hujan Es
1. Terjadi hingga malam hari
“Pada malam hari, hujan ringan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur serta berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu,” terang BPBD.
Sedangkan pada dini hari seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berkawan. Adapun untuk rata-rata suhu udara hari ini di Jakarta antara 25-33 derajat celcius dengan kelembapan udara mencapai 70-95 persen.
Baca Juga: Bersiap Terima Air dari Katumpala, Pintu Air Manggarai Masih Siaga 3
2. Pantauan tinggi muka air
Sementara itu, BPBD DKI Jakarta, melalui keterangannya di sosial media resmi mengatakan, hingga pukul 09.00 WIB, tinggi muka air di 12 titik lokasi pemantauan masih normal. Hanya saja, di Pasar Ikan statusnya siaga 2.
“Katulampa, Depok, Manggarai, Karet, Krukut Hulu, Pesanggrahan, Angke Hulu, Waduk Pluit, Cipinang Hulu, Sunter Hulu dan Pulo Gadung normal,” terang BPBD DKI Jakarta.
Baca Juga: Anies Sebut 3 Kata Kunci Hadapi Banjir Jakarta Akibat La Nina
3. Fenomena La Nina
BPBD mengingatkan, saat ini tengah terjadi fenomena La Nina yang berdampak pada peningkatan curah hujan sebanyak 20 hingga 70 persen.
“Salah satu langkah antisipasi adalah menyimpan nomor darurat dan menghubunginya dalam keadaan darurat,” jelas BPBD DKI Jakarta.