Jadi Tujuan Wisata, 6 Wilayah Ini Bakal Lakukan PPKM Mikro 

Hal ini guna mempermudah jika terjadi peningkatan kasus

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bakal menerapkan PPKM Mikro di enam wilayah yang menjadi tujuan wisata pada saat libur Nataru tahun ini.

Enam wilayah tersebut di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali dan Lombok.

“Mengaktifkan kembali PPKM Mikro, saya minta ini Pak Dirjen Pemdes selama Nataru, tujuan biasanya berlibur Jabar, Jateng, Jatim, Jogja Bali, Lombok,” kata Tito Karnavian dalam konferensi pers, Senin (28/12/2021).

Baca Juga: Tahun Baru Gak Disekat, 8.600 Posko PPKM Mikro di Jateng Diaktifkan

1. Kemendagri turunkan tim ke wilayah prioritas tersebut

Jadi Tujuan Wisata, 6 Wilayah Ini Bakal Lakukan PPKM Mikro Tempat Wisata Curug Cipamingkis Bogor

Nantinya, pihak Kemendagri akan menurunkan tim ke wilayah tersebut. Apabila PPKM Mikro berjalan, maka akan ada penghargaan yang diberikan Kemendagri. Namun apabila tidak dijalankan, maka wilayah itu akan mendapatkan teguran. 

“PPKM Mikro (di wilayah) ini jalan gak, kalau jalan, jika ada kebijakan lockdown cepat bisa dilakukan. Yang jalan kita kasih penghargaan, yang engga jalan pasti kita tegur,” tutur dia.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 3 Januari 2022

2. Mempermudah pengawasan jika ada peningkatan kasus

Jadi Tujuan Wisata, 6 Wilayah Ini Bakal Lakukan PPKM Mikro Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Mantan Kapolri ini, mengatakan, PPKM Mikro ini dilakukan untuk mempermudah adanya kebijakan lockdown jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan jumlah kasus yang signifikan.

“Jika ada kasus di daerah itu, mereka (satgas dan pemerintah administrasi wilayah setempat) bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu, contohnya kalau di RT, ya (lockdown) di RT itu," kata dia.

3. PPKM Mikro sampai ke tingkat RT

Jadi Tujuan Wisata, 6 Wilayah Ini Bakal Lakukan PPKM Mikro Ilustrasi PPKM Mikro. Dokumen Pusat Informasi Nganjuk

Model PPKM Mikro yang dilakukan ini, adalah melakukan pengawasan sampai ke tingkat wilayah terkecil bahkan sampai tingkat RW dan RT.

“Selama ini satgas hanya tingkat kabupaten sebelum ada mikro, kemudian sudah ada untuk tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW bahkan ada tingkat RT," jelasnya.

Baca Juga: Luhut: Satu Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet akibat Dispensasi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya