Jalur Sepeda 500 Km Tak Tercapai, Anies Perpanjang Target Sampai 2026

Masuk dalam RPD 2023-2026

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, punya target membangun jalur sepeda sepanjang 500 kilometer. Namun hal ini urung dilakukan sampai masa jabatannya berakhir 16 Oktober 2022 mendatang. 

Target pembangunan jalur sepeda tetap dilanjutkan sampai 2026 meski Anies tak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta lagi. 

1. Totalnya mencapai 535,68 kilometer

Jalur Sepeda 500 Km Tak Tercapai, Anies Perpanjang Target Sampai 2026Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertolak dari Balai Kota DKI Jakarta Pusat ke kediamannya dengan bersepeda pada Rabu (2/6/2021) (Instagram/@Aniesbaswedan)

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026. 

"Telah direncanakan pembangunan lajur sepeda sepanjang 298 km yang terhubung dengan jaringan angkutan umum massal, dan pada tahun 2026 ditargetkan total lajur sepeda sepanjang 535,68 km," tulis Anies dalam Pergub 25 Tahun 2022. 

Baca Juga: Anies Targetkan Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 Km Tahun 2022

2. Jakarta jadi kota berorientasi transit

Jalur Sepeda 500 Km Tak Tercapai, Anies Perpanjang Target Sampai 2026Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertolak dari Balai Kota DKI Jakarta Pusat ke kediamannya dengan bersepeda pada Rabu (2/6/2021) (Instagram/@Aniesbaswedan)

Selain membangun jalur sepeda, Anies juga punya pekerjaan rumah dalam mewujudkan kota berorientasi transit dengan ruang-ruang publik berkualitas. 

Termasuk infrastruktur kebinamargaan seperti jaringan jalan, lajur sepeda, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan trotoar yang aman, nyaman, dan inklusif. 

"Hal ini akan mendukung terwujudnya ruang perkotaan yang manusiawi dan menciptakan budaya baru yang meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan," ungkapnya.

3. Diarahkan ke lokasi sepanjang jalan arteri sekunder

Jalur Sepeda 500 Km Tak Tercapai, Anies Perpanjang Target Sampai 2026Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertolak dari Balai Kota DKI Jakarta Pusat ke kediamannya dengan bersepeda pada Rabu (2/6/2021) (Instagram/@Aniesbaswedan)

Adapun, penambahan jalur sepeda hingga jalur pejalan kaki ini diarahkan utamanya pada lokasi sepanjang jalan arteri sekunder dan kolektor sekunder, kawasan pada simpul-simpul transit, kawasan pesisir pantai Jakarta.

Sementara itu, kawasan lainnya juga diatur sebagai pusat layanan perkotaan sesuai dengan RTRW maupun rencana induk sektoral terkait.

Baca Juga: Relawan Anies Kritik Jokowi Soal Isu Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya