Jenguk Suami di Mako Brimob, Istri Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa

"Biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini."

Jakarta, IDN Times - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjenguk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Dia bersama anaknya meminta doa.

“Saya mohon doa. Biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini,” katanya seperti disiarkan Kompas TV, Minggu (7/8/2022).

Ini merupakan pertama kalinya Putri muncul di media usai bergulirnya kasus Brigadir J. Sebelumnya, diberitakan IDN Times, polisi menetapkan tersangka baru terkait kematian Brigadir J.

Tim Khusus (Polri) menangkap Brigadir RR terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan tersangka RR dijerat pasal yang sama dengan Bharada E namun ditambah pasal 340.

“340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP,” kata Andi kepada IDN Times, Minggu (7/8/2022).

Pasal 340 KUHP berbunyi: ‘Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun’.

Andi mengatakan penangkapan dilakukan hari ini. Brigadir RR pun langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Timsus Tangkap Brigadir RR Terkait Tewasnya Brigdir J

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya