Kejagung Tegaskan Barbuk Sabu 5 Kg Terkait Irjen Teddy Tidak Benar

Kejaksaan hanya menerima 3,1 kilogram

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung membantah barang bukti 5 kg sabu terkait kasus Irjen Teddy Minahasa masih ada di Kejaksaan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

“Kemarin ramai bilang ada 5 kilogram masih di Kejaksaan, itu nggak benar,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

1. Kejaksaan hanya menerima barbuk dari 4 perkara yang sudah ditangani

Kejagung Tegaskan Barbuk Sabu 5 Kg Terkait Irjen Teddy Tidak BenarKapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa. (polri.go.id)

Dia menuturkan, Kejaksaan hanya menerima penyisihan barang bukti narkoba dari empat perkara yang sudah ditangani di wilayah Bukittinggi yaitu kurang lebih 3,1 kilogram.

“Hanya 3,1, datanya ada di kita semua. Jadi nggak benar 5 kg ada di kita, enggak. Kita hanya penyisihan untuk keperluan persidangan,” tutur dia.

Baca Juga: Kasus Sabu 5 Kg, Irjen Teddy Batal Dikonfrontir dengan AKBP Dody

2. Pengacara Irjen Teddy sebut barbuk sabu seberat 5 kg masih utuh di Kejaksaan Bukittinggi

Kejagung Tegaskan Barbuk Sabu 5 Kg Terkait Irjen Teddy Tidak BenarKapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. (Doc. IDN Times)

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea, Pengacara Irjen Teddy mengatakan, barang bukti sabu seberat 5 kg yang masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi.

Hal ini, kata Hotman, membuat kliennya terkejut. Bahkan berita acara penyitaannya juga lengkap.

"Perkembangan baru itu adalah, Teddy sekarang sangat terkejut setelah ditemukan ternyata 5 kg yang diduga selama ini dipakai untuk penjebakan Anita ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi," ungkap Hotman, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).

3. Pertanyakan barbuk yang ditemukan

Kejagung Tegaskan Barbuk Sabu 5 Kg Terkait Irjen Teddy Tidak BenarTersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Mantan Kepala Polda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kemudian, Hotman mengatakan, pihaknya jadi mempertanyakan barang bukti yang ditemukan di rumah Anita dan Doddy di Jakarta.

"Menjadi pertanyaan berarti yang ditemukan di rumah Anita dan Doddy di Jakarta itu barang yang mana? Jadi sejak dari baru-baru ini si Teddy baru sadar sudah terjadi banyak kejanggalan," tutur dia.

Baca Juga: Hotman Paris Buka Sederet Kejanggalan di Kasus Sabu Irjen Teddy

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya