Kena Bully Netizen, Benny Mamoto Jelaskan Wewenang Kompolnas

Kompolnas punya kewenangan yang terbatas.

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengaku di-bully karena mengutip pernyataan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.

Dia mengatakan, wawancara di stasiun TV mengenai klarifikasi dipotong hanya ujungnya saja, selanjutnya diviralkan dengan tambahan komentar. Hal ini, lalu  membuatnya menerima bully di media sosial.

“Wawancara saya di Kompas TV tentang hasil klarifikasi kemudian dipotong ujungnya saja dan diviralkan dengan tambahan komentar. Akhirnya saya jadi korban bully di medsos,” terang dia kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Dilema Benny Mamoto Ikut Periksa Seniornya di Polri Dalam Perkara BNI

1. Kewenangan Kompolnas terbatas

Kena Bully Netizen, Benny Mamoto Jelaskan Wewenang KompolnasANTARA/Irwansyah Putra

Dia mengatakan, Kompolnas dalam hal ini memiliki kewenangan yang terbatas. Berbeda dengan Komnas HAM yang punya kewenangan penyelidikan. Selama ini, kata Benny, Kompolnas hanya sebatas diminta klarifikasi ke Polri dan mengumpulkan data.

“Hasil klarifikasi tersebut yang disampaikan ke publik atau pihak pengadu yang melapor ke Kompolnas. Apabila hasil klarifikasi sudah diterima oleh pengadu dan dinilai tidak sesuai maka pengadu dapat mengajukan keberatan dan Kompolnas akan meminta klarifikasi kembali ke Polri,” terang dia.

Baca Juga: Jadi Ketua Tim, Ini Strategi Benny Mamoto Bujuk Buronan Kembali ke RI

2. Penjelasan Kapolres yang jadi dasar informasi publik

Kena Bully Netizen, Benny Mamoto Jelaskan Wewenang KompolnasBrigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang semula disebut kasus baku tembak, Benny mengatakan kalau Kompolnas sudah berusaha klarifikasi dan datang ke Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Penjelasan Kapolres tersebut kemudian yang Kompolnas sampaikan ke publik karena sumbernya resmi. Soal kemudian penjelasan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta maka akhirnya Kapolres di-nonaktifkan dan Kompolnas ikut kena dampaknya krn dianggap jadi juru bicara Polri atau dianggap menyampaikan hal yang tidak benar,” terangnya.

Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-Detik Terakhir Brigadir J Sebelum Dieksekusi  

3. Tegaskan Kompolnas tetap netral

Kena Bully Netizen, Benny Mamoto Jelaskan Wewenang KompolnasKetua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol Purn Benny Jozua Mamoto

Dia menegaskan, kalau Kompolnas tetap netral dan obyektif berdasarkan hasil klarifikasi dari pihak Polri.

“Kami tetap netral dan obyektif berdasarkan hasil klarifikasi dari pihak Polri. Jadi dalam kasus ini selama tahap penyelidikan dan penyidikan rilis Polri terus berubah sesuai temuan hasil penyidikan,” kata dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya