Kini, Keliling Jakarta Naik TJ, MRT, dan LRT Cuma Rp10 Ribu!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hanya dengan Rp10 ribu, kini masyarakat sudah bisa keliling Jakarta dengan berbagai moda transportasi. Pengguna transportasi Transjakarta, MRT dan LRT sudah dapat menikmati tarif maksimal Rp10 ribu untuk rute terjauh.
Hal tersebut dikarenakan tarif integrasi antarmoda transportasi di DKI Jakarta sudah berlaku sejak Kamis (11/8/2022).
Penerapan tarif integrasi tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.
Baca Juga: DPRD DKI Setujui Tarif Integrasi TransJakarta, LRT dan MRT Rp 10 Ribu
1. Penugasan dari Pemprov DKI Jakarta
Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin, mengatakan, implementasi tarif integrasi merupakan penugasan yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat di Ibu Kota kian tergerak menggunakan transportasi umum yang telah tersedia.
Pelaksanaannya pun didukung dengan teknologi yang telah disiapkan, yakni melalui aplikasi JakLingko.
Menurut dia, melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat merasakan manfaat tarif integrasi sejumlah transportasi andalan di Jakarta itu. Mereka dapat memasukkan lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan.
"Kemudian, ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp 10 ribu jika menggunakan lebih dari satu moda. Namun, apabila pengguna hanya menggunakan satu moda, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini,” kata Kamal, Kamis.
Baca Juga: Usulan Integrasi Tarif LRT, MRT dan TransJakarta Batal Diputuskan
2. Jika gunakan satu moda saja dikenakan tarif normal
Dia mencontohkan, apabila hanya menggunakan Transjakarta, maka penumpang tetap dikenakan tarif Rp3.500. Namun jika terdapat kombinasi perjalanan seperti Transjakarta dan MRT Jakarta, maka akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.
Selama ini, tarif integrasi yang berlaku adalah apabila pengguna memesan tiket perjalanan terlebih dahulu melalui aplikasi JakLingko lebih dari satu moda transportasi. Baik itu Transjakarta, MRT Jakarta, maupun LRT Jakarta.
Kamaluddin mengatakan, besarnya tarif integrasi yang berlaku saat ini dihitung berdasarkan jarak. Biaya awal menaiki moda pertama adalah Rp2.500, selanjutnya dikenakan Rp250 per kilometer dengan plafon tarif maksimal Rp10.000 dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.
"Sementara itu, jika pengguna hanya menggunakan satu moda transportasi, maka berlaku tarif yang sama di masing-masing operator seperti saat ini (eksisting)," ujar dia.
Baca Juga: Halte Kwitang Transjakarta Selesai Direvitalisasi, Ini Penampakannya
3. Contoh rute kombinasi
Editor’s picks
Berikut adalah beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi:
1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp 10.500
Tarif Integrasi: Rp 6.750
2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp 10.500
Tarif Integrasi: Rp 5.000
3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
Tarif Normal: Rp 16.500
Tarif Integrasi: Rp 7.500
Baca Juga: Transjakarta Tambah 1.801 Petugas, Minimalisasi Pelecehan Seksual
4. Tarif untuk non-BRT belum bisa dilakukan
Khusus untuk moda Transjakarta, pada tahap awal, tarif integrasi tersebut berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit), yaitu Transjakarta dengan scan-in tiket di halte koridor.
Sementara untuk non-BRT, seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans, tarif integrasi berbagai moda tersebut belum bisa dilakukan karena masih dalam tahap pengembangan.
Meskipun sudah ada tarif integrasi, akan tetapi tarif khusus yang berlaku di Mikrotrans dan Transjakarta pada jam-jam tertentu masih tetap berlaku.
Antara lain, sebesar Rp0 atau gratis untuk Mikrotrans dan Rp2 ribu untuk Transjakarta pada jam 05.00-07.00 WIB
Baca Juga: Jepang Janji Danai Pembangunan MRT Jakarta dari HI Sampai Ancol