Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah buat Bamus Betawi Dihapus

DPRD minta Bamus Betawi tak diberi hibah uang, tapi kegiatan

Jakarta, IDN Times - Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar tahun 2022 menjadi tahun terakhir pemberian hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Sebagai gantinya, Bamus Betawi diberi hibah berupa kegiatan.

“Kita bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Dalam rapat penyampaian Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, disebutkan dana hibah untuk Bamus adalah Rp2,1 miliar untuk masing-masing Bamus.

1. Ada dua Bamus yang diberi dana hibah

Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah buat Bamus Betawi DihapusGubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi salah satu di antara 11 tokoh yang menerima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi dari Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi. (dok. Pemprov DKI Jakarta)

Dalam pembahasan Banggar pada APBD Perubahan Tahun 2020 dan APBD Perubahan Tahun 2021 disepakati bahwa belanja hibah dialokasikan secara merata untuk Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982. Namun, dalam prakteknya, hanya ada satu lembaga yang mendapatkan alokasi dana hibah dari Pemprov DKI. 

“Masalah pengakuan Pemprov terhadap dua ormas tersebut. Jangan satu aja dong. Yang satu dikasih, tahun pertama cair, tahun kedua dikasih cair, yang satu lagi ngga pernah cair padahal sudah jelas ketoknya bagi dua,” terang Mujiyono.

Baca Juga: Anies Baswedan Dapat Gelar Tokoh Betawi 

2. Usulkan agar dana hibah diganti dalam bentuk kegiatan

Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah buat Bamus Betawi DihapusPixabay

Untuk itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar dana hibah untuk Bamus Betawi tidak lagi diberikan dalam bentuk uang, tetapi kegiatan. Kegiatan yang dimaksud dapat diberikan dalam bentuk kegiatan yang melekat pada OPD/UKPD Pemprov DKI Jakarta agar manfaatnya lebih dapat dirasakan masyarakat suku Betawi di DKI Jakarta.

“Misalkan kegiatannya sosialisasi lebaran Betawi, nah yang lebaran Betawi kan bisa ditaruh di Dinas Pariwisata, nah lu ikut aja,” terang dia.

3. APBD DKI boleh digunakan untuk kegiatan masyarakat Betawi

Komisi A DPRD DKI Ingin Dana Hibah buat Bamus Betawi DihapusGubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri sekaligus memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait Raperda Perubahan APBD 2021 dan Raperda tentang Jaringan Utilitas pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Adapun, kata Mujiyono, APBD DKI sedianya harus mengakomodir kepentingan masyarakat Betawi dengan porsi yang besar, namun dilakukan secara benar.

“Jadi kalau lewat program-program tadi ya tidak usah dibatasin. Lu punya program berapa, bisa diakomodir semua, bisa di Dinas Pariwisata, BPSDM dan dinas lainnya,” kata dia.

Baca Juga: Anies Bakal Pertimbangkan Nama Jalan dari Tokoh Betawi

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya