Komnas HAM Periksa Istri Sambo Setelah Kondisinya Nyaman

"Yang bersangkutan tidak bersedia."

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hampasara, mengungkapkan Putri Candrawathi menunda untuk diperiksa Komnas HAM hari ini, Jumat (12/8/2022).

Hal ini disampaikan Putri melalui pengacaranya saat pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan hendak menuju kediamannya.

"Ketika sudah mau jalan begitu, yang bersangkutan tidak bersedia (begitu informasi) dari pengacaranya," kata Beka, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Beka mengatakan, pemeriksaan Putri akan dijadwalkan ulang. Waktunya akan menyesuaikan kondisi istri Mantan Kadiv Propam itu.

"Yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman dan lain sebagainya," ujar dia.

Adapun, Beka menuturkan, kondisi stabil Putri Candrawathi menjadi penting dalam pemeriksaan Komnas HAM. Sebab, ia tak ingin membuat Putri mengalami trauma kembali.

"Kalau kemudian masih belum bersedia ke Komnas HAM ini kami tidak ingin menyebabkan bu Putri trauma lagi," lanjutnya.

Baca Juga: Komnas HAM Kawal 3 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya