KUA-PPAS 2022 DKI Jakarta Disepakati Rp 84,88 Triliun

Rancangan ini akan kita tetapkan dalam rapat paripurna

Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp84,88 triliun.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan KUA-PPAS tersebut berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan di tingkat komisi, Banggar, dan pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).

Baca Juga: PSI Bakal Pastikan Tak Ada Anggaran Formula E di APBD DKI 2022

1. Nilai KUA-PPAS APBD DKI 2022 Rp84,88 triliun

KUA-PPAS 2022 DKI Jakarta Disepakati Rp 84,88 TriliunKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Selanjutnya, kata Prasetio, KUA-PPAS APBD DKI 2022 tinggal memasuki tahapan paripurna nota kesepahaman (MoU), bersama Gubernur DKI Jakarta yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

"Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp84.886.734.854.299 (84,88 triliun) untuk dapat disetujui," ujar Prasetio, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

2. Kemungkinan rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 akan diparipurnakan pada Jumat (12/11/2021)

KUA-PPAS 2022 DKI Jakarta Disepakati Rp 84,88 TriliunKantor DPRD Provinsi DKI Jakarta. (IDN Times/Sunariyah)

Kemungkinan, menurut Prasetyo, rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 akan ditetapkan dalam rapat paripurna pada Jumat, 12 November 2021.

"Kita akan gelar Bamus kembali Rabu (17/11/2021) untuk perubahan jadwalnya. Karena eksekutif meminta waktu perpanjangan dua hari untuk input hasil kesepakatan malam ini,” kata dia.

3. Berkoordinasi dengan internal untuk sempurnakan

KUA-PPAS 2022 DKI Jakarta Disepakati Rp 84,88 TriliunLogo DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi secara internal untuk penyempurnaan hingga penyajian rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 agar nantinya tinggal disepakati dalam rapat paripurna.

"Kami bersyukur atas penetapan rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022. Setelah ini kami akan melakukan peng-inputan dan penyesuaian kode rekening dengan semaksimal mungkin sebelum paripurna dilakukan," kata dia.

Baca Juga: Ketua Banggar DPRD DKI Tolak Anggaran Biaya Tak Terduga Rp2,2 Triliun

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya