Libur Sekolah Bodetabek Diperpanjang hingga 11 Mei, DKI Tak Berubah

Jakarta sejak awal tetapkan libur hingga 11 Mei

Jakarta, IDN Times - Masa libur Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022 bagi pelajar di Provinsi DKI Jakarta akan berakhir pada 11 Mei 2022. Hal itu berdasarkan Surat Dinas Pendidikan Nomor 13504/1.851, tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan masa libur Lebaran dijelaskan pada poin enam, di mana masa libur sekolah ditetapkan pada 29 April hingga 11 Mei 2022.

“Hal itu didasari dari kalender pendidikan yang sudah ditetapkan di awal tahun pelajaran, jadi tidak ada perubahan libur se-DKI,” kata Taga, kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga: Ini Rekayasa Lalin saat Arus Balik Lebaran, One Way hingga Contra Flow

1. Masa libur lebaran anak sekolah masih sesuai jadwal yang ditetapkan

Libur Sekolah Bodetabek Diperpanjang hingga 11 Mei, DKI Tak BerubahSuasana objek wisata dataran tinggi Dieng dibanjiri warga yang ingin berkunjung saat libur Lebaran 2021. (dok. Serayunews.com)

Dengan begitu, Taga membantah masa libur Lebaran bagi pelajar di Jakarta mengalami perubahan atau perpanjangan. Nantinya, para pelajar mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

“Tetap seperti yang dibicarakan di awal di kalender pendidikan, yaitu 29 April - 11 Mei 2022,” tegasnya.

Adapun, masa libur Lebaran ini juga diterapkan di seluruh satuan pendidikan dari tingkat SD, SMP hingga SMA.

“Semua sekolah semua satuan pendidikan, sekolahnya 12 Mei,” terang Taga.

2. Kemendikbudristek menetapkan libur Lebaran pelajar hingga 12 Mei 2022

Libur Sekolah Bodetabek Diperpanjang hingga 11 Mei, DKI Tak BerubahSejumlah kendaraan memadati ruas jalan jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan saat arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Untuk itu, Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.

Baca Juga: 7 Potret Lautan Manusia dan Kendaraan saat Momen Libur Lebaran 2022

3. Provinsi DKI Jakarta sejak awal menetapkan libur sekolah hingga 12 Mei

Libur Sekolah Bodetabek Diperpanjang hingga 11 Mei, DKI Tak BerubahIlustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Lebih lanjut, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing terkait masa libur Lebaran bagi pelajar. 

“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, saat dihubungi IDN Times, Kamis (5/5/2022).

Namun, Anang menerangkan, untuk Provinsi DKI Jakarta memang telah menetapkan libur Lebaran hingga 12 Mei 2022 sejak awal.

“Untuk DKI sesuai kalender akademik yang ditetapkan oleh Pemda sudah 12 Mei,” terangnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya