Melihat Lagi Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J yang Terekam CCTV

Ambulans dikawal mobil Provos

Jakarta, IDN Times - Rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat di rumah atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan, muncul ke publik. 

Berdasarkan laporan eksklusif CNN Indonesia TV, pada hari kejadian, yakni Jumat (8/7/2022) pukul 18.33.36 WIB, CCTV merekam adanya rombongan mobil yang terdiri dari mobil dinas Avanza Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berwarna hitam mengarah ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Duren Tiga.

Kemudian, CCTV yang menunjukkan pukul 19.31.35, merekam kedatangan mobil ambulans berwarna putih yang juga mengarah ke TKP. 

Selanjutnya, pada pukul 19.54.55 WIB, mobil Pajero Provos diikuti mobil ambulans tersebut, Avanza hitam, dan Grand Vitara Provos melintas kembali meninggalkan TKP dan menuju ke RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

1. Sopir ambulans meluncur ke TKP pada malam kejadian

Melihat Lagi Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J yang Terekam CCTVAmbulans Pengangkut Jenazah Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, IDN Times memberitakan mengenai kesaksian sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J dari TKP, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga menuju ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jika dilihat, ambulans yang terekam CCTV memang berwarna putih. Persis seperti ambulans yang dibawa oleh ASR. Berikut adalah kesaksiannya!

Pada Jumat (8/7/2022) malam, ASR (20), yang bekerja sebagai sopir ambulans mendapat panggilan untuk mengevakuasi jenazah di alamat yang sama dengan rumah mantan Kadiv Propam Polri itu.

Sopir ambulans milik swasta itu bergegas meluncur ke TKP seorang diri. Sesampainya di lokasi, ia melihat banyak polisi berjaga di rumah dua lantai tersebut.

“Saya langsung masuk. Saya langsung disuruh bantu evakuasi, memang (jenazah Brigadir J) posisinya di depan tangga,” kata ASR kepada IDN Times, Jumat (15/7/2022) malam.

Baca Juga: [EKSKLUSIF] Kesaksian Sopir Ambulans, Evakuasi Brigadir J dari TKP

2. Kondisi jenazah Brigadir J berlumuran darah, menggunakan kaus dan celana jeans

Melihat Lagi Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J yang Terekam CCTVBrigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Kondisi saat itu, kata dia, penyidik baru saja selesai melakukan olah TKP. ASR pun diminta untuk mengevakuasi jenazah Brigadir J ke RS Polri. Tak banyak bertanya, dia langsung mengenakan sarung tangan latex dan hazmat untuk menangani jenazah Brigadir J.

Ia dibantu petugas mengangkat jenazah sopir istri Ferdy Sambo itu dari lantai yang posisinya terlentang berlumuran darah. Saat itu, kata dia, Brigadir J yang sudah tak bernyawa tampak mengenakan kaus dan memakai celana jeans.

ASR mengaku tak melihat detail jenazah, baik itu luka, bekas peluru, ataupun barang bukti. Seingatnya, tak ada pistol atau benda tajam di sekitar jenazah.

“Langsung masukin ke kantong jenazah, langsung ke mobil saya, dan langsung ke RS Polri,” ujar ASR.

Baca Juga: Sopir Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J Diperiksa Polda 8 Jam

3. Selama perjalanan dikawal mobil Provos dan terekam di CCTV

Melihat Lagi Ambulans Pengangkut Jenazah Brigadir J yang Terekam CCTVRekaman CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J. (youtube.com/CNN Indonesia)

Selama perjalanan, ARS dikawal oleh banyak anggota polisi yang menggunakan mobil Provos. Hal ini sejalan dengan rekaman CCTV yang ada di beberapa titik sejak dari rumah TKP hingga saat perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ketika jenazah selesai dievakuasi, rupanya ia tak diperbolehkan pulang terlebih dahulu. ASR mengaku diminta menunggu dengan suguhan rokok dan kopi hitam di depan ruang forensik.

“Langsung saya diminta identitas, saya kasih, KTP, SIM dan ID card, dan mobil saya difoto depan dan samping. Mau Subuh, saya baru boleh pulang,” kata ASR.

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, ASR juga telah diperiksa oleh polisi. Ia diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu (21/7/2022) selama delapan jam dari pukul 16.00 hingga 00.00 WIB.

“Ditanya 22 pertanyaan, yang rincinya lebih ke kronologis dan posisi jenazah saat saya evakuasi,” kata ASR di Polda Metro Jaya kepada IDN Times, Kamis (21/7/2022) dini hari.

Baca Juga: Kapolres Jaksel Bungkam Soal Ambulans Swasta Pengangkut Brigadir J 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya