PDIP Minta Anggaran TGUPP Rp19 Miliar di RAPBD DKI 2022 Dihapus

TGUPP bentukan Anies dinilai mengganggu kinerja SKPD

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono meminta anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dihilangkan dalam RAPBD 2022. Anggaran TGUPP tersebut nilainya cukup fantastis yakni hingga belasan miliar rupiah.

“Kami rekomendasikan, sebagaimana kami bahas di Komisi A, alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya Rp19,8 miliar untuk didrop, di-nolkan,” kata Gembong saat rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021).

 

1. Ruang gerak SKPD terganggu gegara TGUPP

PDIP Minta Anggaran TGUPP Rp19 Miliar di RAPBD DKI 2022 DihapusSekjen Kemendagri Hudori bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Memperingati HUT ke-494 Kota Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021). (Dok. Kemendagri)

Politikus PDIP ini mengatakan, peran TGUPP di masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sangat sentral, hingga mengganggu ruang gerak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Peran TGUPP sangat sentral yang mengakibatkan ruang gerak para SKPD terganggu dengan hadirnya TGUPP. Rasanya tidak elok, seorang pejabat pemprov, kepala dinas membuat surat sampai ditembuskan kepada TGUPP,” terangnya.

Gembong menuturkan, anggaran TGUPP sebaiknya dialihkan ke program yang bermanfaat langsung buat warga Jakarta.

 

Baca Juga: RAPBD DKI Jakarta 2022 Naik Rp4,9 Triliun

2. Pemprov DKI klaim ada penurunan pagu anggaran

PDIP Minta Anggaran TGUPP Rp19 Miliar di RAPBD DKI 2022 DihapusIDN Times/Helmi Shemi

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijiatmoko, menjelaskan, pada 2021, anggaran untuk TGUPP nilainya Rp19 miliar.

Realisasinya, hingga November 2021 anggaran yang terserap mencapai Rp15,9 Miliar. Kendati begitu, Sigit mengatakan ada penurunan jumlah pagu anggaran dari 2021 ke 2022.

“Dari 2021 ke 2022 ada penurunan jumlah pagu anggarannya. Karena kita tentu melihat proses evaluasinya, baik itu jumlah grading maupun jumlah anggota TGUPP itu sendiri,” terang dia.

 

3. Tukin ketua, wakil ketua dan anggota setara eselon II

PDIP Minta Anggaran TGUPP Rp19 Miliar di RAPBD DKI 2022 DihapusIlustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Sigit menuturkan, saat ini jumlah TGUPP ada 74 orang. Dia menerangkan, Ketua TGUPP diberikan kedudukan dan keuangan setara peringkat 15. Sedangkan tunjangan kinerja daerah dan fasilitas lainnya setara eselon II.

“Kepada wakil ketua TGUPP diberikan hak dan keuangan setara peringkat 14, tunjangan kinerja daerah setara eselon II,” terang Sigit.

Sedangkan, anggota TGUPP diberikan kedudukan hak keuangan setara peringkat 13 tunjangan kinerja daerah setara eselon II. 

“Kepada tenaga ahli dan asisten yang ditugaskan oleh TGUPP diberikan honor dan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

“Jadi kalau kita bicara tentang tunjangan kinerja daerah tentu bersumber dari APBD,” lanjut dia.

Baca Juga: Anies Targetkan Pendapatan DKI Jakarta Naik Rp12,2 T dalam RAPBD 2022

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya