Pejabat BPOM Masih Minta Waktu Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal

Dua pejabat BPOM sudah diperiksa

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri masih menunggu waktu untuk memeriksa beberapa pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan, beberapa pejabat masih meminta waktu untuk memberikan keterangan.

“Kita hari ini tidak ada karena masih nunggu beberapa dari BPOM yang mau memberikan keterangan masih minta waktu,” jelas Brigjen Pipit kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Polri Periksa Kepala Laboratorium BPOM Terkait Gagal Ginjal Akut Anak

1. Sudah ada dua pejabat BPOM yang diperiksa

Pejabat BPOM Masih Minta Waktu Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjalilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, sudah ada dua pejabat BPOM yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Dua pejabat itu merupakan penanggung jawab di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu BPOM.

“Mereka diperiksa sebagai saksi,” ujar Pipit beberapa waktu lalu.

2. Bareskrim panggil empat pejabat BPOM

Pejabat BPOM Masih Minta Waktu Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjalilustrasi obat sirup anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pipit mengatakan, sebenarnya Bareskrim telah memanggil empat pejabat BPOM untuk dimintai keterangan. Namun, baru dua pejabat yang hadir sebagai saksi.

“Yang kita mintai empat orang baru dateng dua. Mungkin (2 pejabat) minggu depan,” kata dia.

Baca Juga: BPOM: 168 Obat Sirop Aman, Tak Ada Cemaran EG dan DEG

3. Materi mengenai pengawasan obat sirop

Pejabat BPOM Masih Minta Waktu Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjalilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun materi yang digali terhadap para pejabat BPOM ini adalah mengenai pengawasan obat sirop.

“Seputaran kasus ini, masalah pengawasan,“ kata Pipit.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan senyawa tersebut dalam obat sirop.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya