Pemprov DKI Salurkan Kredit UMKM Rp4 Triliun lewat Sindikasi 19 Bank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Bank DKI berkolaborasi dengan 19 bank memberikan pembiayaan sindikasi kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Pembiayaan senilai Rp4 triliun tersebut disalurkan keapda usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
“Ini memiliki nilai Rp4 triliun yang tadi bila dibayangkan penerima dari modal ini per unit usaha antara Rp2 juta sampai Rp5 juta, maka kita berbicara bisa sampai dua juta unit usaha yang terfasilitasi lewat pembiayaan ini,” terang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (2/12/2021).
Adapun, 19 bank yang terlibat di antaranya Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia, Bank Swasta Nasional dan Lembaga Keuangan Syariah (Badan Pengelola Keuangan Haji).
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap, Pajak Bank Panin Ternyata Tembus Rp1,3 Triliun
1. Pembiayaan sindikasi diperuntukkan bagi usaha kecil
Menurut Anies, pembiayaan sindikasi ini merupakan bentuk dari hadirnya keadilan sosial melalui mekanisme pasar. Bank-bank tersebut menyuntikkan dana permodalan langsung kepada mereka para pengusaha kecil untuk dikembangkan.
“Mekanisme permodalan ini menjadi unik, karena sindikasi dari begitu banyak bank bekerja bersama menyalurkan dan dikoordinasi oleh Bank DKI, lalu sampai itu di rakyat,” tutur dia.
Baca Juga: Terungkap! Anies Pinjam Uang ke Bank DKI buat Commitment Fee Formula E
2. Para pengusaha kecil akan diberi pelatihan
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy, mengatakan, selain diberikan modal, Bank DKI juga memberikan pelatihan serta mendorong agar UMKM di Jakarta masuk ke dalam pasar digital.
“Indonesia ini UMKM-nya 80 persen, jadi ini yang perlu kita bangun untuk membesarkan UMKM dan Bank DKI masuk di sana melalui Jakpreneur juga. UMKM butuh pelatihan dan pendampingan, selain itu UMKM juga sedang didorong untuk melakukan digitalisasi produk dan Bank DKI terlibat di dalamnya,” paparnya.
Baca Juga: Cara Mengaitkan Rekening ke Mobile Banking Bank DKI
3. BPKH ikut terlibat
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengapresiasi langkah Bank DKI yang telah menyatukan sistem pembiayaan secara konvensional maupun yang syariah.
“Dari Rp4 triliun yang ditandatangani, ada Rp2,2 triliun dari bank konvensional dan Rp1,8 triliun yang dibiayai dari BPKH dan unit syariah. Jadi, Alhamdulillah, Bank DKI telah menyatukan antara kredit dengan prinsip syariah dan konvensional,” ujarnya.