Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat soal Kelanjutan PTM 100 Persen

Kelanjutan PTM 100 persen akan bergantung pada level PPKM

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait kelanjutan soal pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen. Hal ini berkaitan dengan adanya tren peningkatan kasus COVID-19, termasuk di Ibu Kota.

“PTM sementara masih berlangsung nanti akan diambil kebijakan. Kami menunggu kebijakan dari Kemendikbud,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin (10/1/2022).

1. Kasus COVID-19 naik, warga diminta hati-hati

Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat soal Kelanjutan PTM 100 Persenilustrasi virus corona (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Riza meminta warga Jakarta lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan lantaran angka kasus COVID-19 kembali naik. Selain itu, adanya varian Omicron yang disebut lebih cepat menyebar.

Dia juga meminta kepada warga untuk tidak melanjutkan euforia penurunan kasus yang terjadi setelah sekian lama ini. 

“Jangan kendor, jangan euforia sekali pun sudah divaksin tetap hati-hati ya, karena kita tahu Omicron penularannya lebih cepat dari varian lainnya,” ujarnya. 

Baca Juga: Waspada! Sudah Ada 414 Orang Terinfeksi Omicron di Indonesia

2. Bergantung kebijakan PPKM

Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat soal Kelanjutan PTM 100 Persen

Sementara itu, Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menuturkan pihaknya masih berpatokan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Dalam kebijakan PPKM Level 2, kata Taga, Pemprov DKI masih menetapkan PTM dengan kapasitas 100 persen.

Namun, jika PPKM berubah menjadi level 3, maka akan dibuat kebijakan baru menjadi 50 persen kapasitas.

3. Kapasitas PTM akan dikurangi jika PPKM Level 3

Pemprov DKI Tunggu Pemerintah Pusat soal Kelanjutan PTM 100 PersenSiswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

“Jika (PPKM) bergerak ke level 3, maka ada di dinkes dan di SKB 4 Menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, saat ini kasus Omicron di DKI Jakarta sudah  mencapai 407 kasus. Jumlah ini terdiri dari 350 orang yang melakukan perjalanan luar negeri, sedangkan 57 orang berasal dari transmisi lokal.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Jakarta Berlakukan PPKM Level 2

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya