Pemprov DKI: Varian Omicron Belum Ditemukan di Jakarta

Kasus varian Omicron di Jakarta masih nihil

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memastikan varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron belum ditemukan di Jakarta. Ia mengatakan hal tersebut dikonfirmasi oleh Litbangkes Kementerian Kesehatan RI.

"Berdasarkan hasil klarifikasi terakhir ke Litbangkes Kementerian Kesehatan RI pada Rabu, 8 Desember 2021 pukul 14.30 bahwa sampai saat ini belum ditemukan varian baru Omicron di DKI Jakarta," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/12/2021).

1. Dinkes DKI lakukan pemeriksaan varian virus corona secara aktif

Pemprov DKI: Varian Omicron Belum Ditemukan di Jakartainforgrafis fakta varian Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Widyastuti mengatakan Dinkes DKI aktif melakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) setiap hari. Langkah pemeriksaan rutin itu dilakukan untuk mendeteksi varian virus corona.

“Setidaknya sudah 2.500 spesimen diperiksa dan 40 persen di antaranya adalah variant of concern dan sejauh ini tidak ditemukan varian Omicron. Pemeriksaan WGS sendiri dilakukan di Litbangkes Kemenkes RI dengan beberapa lab WGS jejaring Litbangkes di DKI Jakarta,” terang Widyastuti.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Heboh Satu Keluarga di Jakarta Terinfeksi Varian Omicron

2. Hasil pemeriksaan belum temukan Omicron

Pemprov DKI: Varian Omicron Belum Ditemukan di JakartaPixabay/ geralt

Sampai saat ini, Dinkes DKI Jakarta mendapatkan hasil pemeriksaan WGS melalui Litbangkes Kemenkes RI secara periodik. Akan tetapi, ia menyebut sampai saat ini belum ditemukan varian Omicron.

Untuk diketahui, pada minggu lalu ditemukan klaster kasus positif dari perjalanan luar negeri, yang kemudian sudah dilakukan pemeriksaan WGS dan tes, lacak dan isolasi yang adekuat. Namun, dari hasil WGS menunjukan bukan merupakan Omicron. 

3. Karantina orang dari luar negeri diperpanjang

Pemprov DKI: Varian Omicron Belum Ditemukan di JakartaIlustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Dinkes DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat melakukan perpanjangan karantina pelaku perjalanan luar negeri selama 10 hari dan 14 hari untuk mencegah penyebaran varian Omicron.

"Penguatan surveilans WGS dan 3T terus ditingkatkan, selain upaya 6M dan vaksinasi yang optimal,” ujarnya.

Baca Juga: Perbedaan Gejala Varian Omicron pada yang Sudah dan Belum Divaksinasi

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya