Pengacara: Ada Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J 

Dikirimkan ke rekening salah satu tersangka pascakematian.

Jakarta, IDN Times - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan jika sempat ada transaksi senilai Rp200 juta dari rekening kliennya. Konon, transaksi itu mengalir ke rekening salah satu tersangka setelah korban wafat. 

“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih (ada) transaksi, (masa) orang mati mengirimkan duit,” kata Kamaruddin, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

1. Ada transaksi dari rekening Brigadir J ke salah satu tersangka

Pengacara: Ada Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Ilustrasi Pencucian Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan, ada barang-barang milik Brigadir J yang dicuri pascakematiannya. Barang-barang tersebut antara lain telepon genggam, ATM di 4 bank, dan juga laptop.

Karena adanya transaksi itu, maka pihak kuasa hukum bertanya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati? Tadi terkonfirmasi sudah,” ujar dia.

Baca Juga: Diduga Terus Pura-pura, Istri Ferdy Sambo Didesak Jadi Tersangka

2. PPATK sudah diminta untuk menelusuri

Pengacara: Ada Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J IDN Times/Toni Kamajaya

Kamaruddin mengatakan, nantinya PPATK akan mengendus aliran uang tersebut. Menurutnya, ini merupakan lambang dari kejahatan yang melibatkan perbankan. 

“Bukan diduga lagi, sudah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta,” kata dia mengungkapkan.

3. Belum sebut siapa tersangka yang ditransfer

Pengacara: Ada Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak ditemui di RSUD Sungai Bahar mengawal proses autopsi Brigadir J (IDN Times/Deryardli Tiarhendi)

Adapun, Kamaruddin telah berdiskusi dengan Bareskrim hari ini, salah satunya terkait dengan hal tersebut. Namun, ia enggan menyebut siapa tersangka yang ditransferkan uang dari nomor rekening Brigadir J.

“Nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja,” ujar dia.

Baca Juga: Ini Peran Brigadir RR dan K Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya