Pengacara: Surya Darmadi Siap Diperiksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juniver Girsang, pengacara tersangka kasus korupsi Surya Darmadi, mengatakan hingga saat ini kliennya belum diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sejak tiba di Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022.
Kendati, Juniver menyebut, kliennya yang tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), siap diperiksa KPK.
“Sampai saat ini belum, ya. Sejak dia tiba di Indonesia belum ada pemeriksaan dari KPK,” kata Juniver di Kejagung, Kamis (18/8/2022).
Diketahui, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi soal Korupsi Rp78 T Hari Ini
1. Kliennya siap diperiksa aparat, baik KPK maupun Kejaksaan
Kendati, Juniver mengatakan, kliennya siap diperiksa aparat hukum, baik KPK maupun Kejaksaan terkait masalah hukum yang menjeratnya.
“Sekali lagi beliau siap diperiksa aparat, baik KPK maupun kejaksaan terkait masalah hukumnya,” ujarnya.
2. Juniver tak menjemput kliennya di Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Agustus 2022
Juniver menuturkan saat kliennya tiba di Indonesia, ia tidak mengetahui apakah di Bandara Soekarno Hatta ada pihak KPK juga, sebab ia tak ada di bandara saat itu.
“Saya tidak ikut, saya menunggu di Kejaksaan. karena saya diinformasikan oleh saudaranya bahwa pak sd sudah dibawa kendaraan pihak kejaksaan makanya saya menyusul kemari,” tutur dia.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp78 Triliun, Aset Surya Darmadi di Luar Negeri Diburu
3. Surya Darmadi siap diadili
Juniver mengklaim, Surya Darmadi pulang ke Indonesia dari Taiwan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun, sang pengacara tak mengungkapkan secara gamblang alasan dirinya lebih memilih datang ke Korps Adhyaksa ketimbang KPK.
“Dia tidak cerita kepada saya, namun dia katakan saya siap mengikuti proses lebih lanjut dengan demikian saya bisa bela diri,” ujarnya.