Perintah Jokowi, Mahfud MD Resmi Buka Kick Off Diskusi RKUHP

RKUHP kali ini sudah relatif siap.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD resmi melakukan kick off diskusi mengenai Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (23/8/2022).

“Bismillah pada hari ini, Selasa 23 Agustus 2022 saya menyatakan kick off dialog publik RKUHP untuk disosialisasikan dan didiskusikan kembali secara lebih mendalam,” terang Mahfud, di Hotel Ayana, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Pemerintah Ajak Publik Bahas RKUHP, Mahasiswa: Faktanya Itu Gimik!

1. Alasan KUHP harus diganti

Perintah Jokowi, Mahfud MD Resmi Buka Kick Off Diskusi RKUHPMenko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/Moch Asim)

Dia menuturkan, KUHP adalah salah satu produk hukum peninggalan kolonial Belanda yang harus diganti. Mahfud mengatakan, KUHP harus diganti karena produk hukum harus disesuaikan dengan ideologi, pandangan dan juga kesadaran hukum masyarakat.

“Jika masyarakat berubah, maka hukum harus berubah. Indonesia berubah dari masyarakat kolonial menjadi masyarakat nasional. Maka hukum kolonial diganti dengan hukum nasional,” tutur dia.

Baca Juga: Mahfud MD: RKUHP Sudah Hampir Final dan Masuk Tahap Akhir

2. RKUHP relatif siap

Perintah Jokowi, Mahfud MD Resmi Buka Kick Off Diskusi RKUHPMassa tuntut dibukanya draft RKUHP (IDN Times/Indah Permata Sari)

Adapun, Mahfud menerangkan, setelah 77 tahun Indonesia mereka, KUHP telah didiskusikan untuk diubah. Akan tetapi, rancangan perubahannya baru relatif siap setelah didiskusikan sejak tahun 1963.

“Setelah tidak kurang 59 tahun, 1963 kita mendiskusikan perubahan KUHP. Alhamdulillah kita saat ini kita sudah rancang RKUHP dengan relatif siap,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa Ikut Aksi Demo Sejuta Buruh Tolak Omnibus Law dan RKUHP

3. Presiden Jokowi minta agar RKUHP disosialisasikan kembali

Perintah Jokowi, Mahfud MD Resmi Buka Kick Off Diskusi RKUHPANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Baca Juga: Dewan Pers Serahkan DIM RKUHP ke Komisi III DPR 

Selanjutnya, melalui sidang internal kabinet yang berlangsung pada 2 Agustus 2022 lalu, Presiden Joko Widodo meminta agar RKUHP disosialisasikan kembali ke seluruh masyarakat.

“Melalui sidang internal kabinet pada 2 Agustus 2022. Presiden Joko Widodo meminta agar RKUHP disosialisasikan lagi ke seluruh masyarakat,” ujarnya.

“Presiden meminta kementerian dan lembaga terkait diskusikan lagi dengan para akademisi dengan ormas-ormas, Civil Society Organization (CSO), dan lain-lain dari pusat sampai ke daerah-daerah,” lanjut dia. 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya