Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera ETLE Hibah Pemprov DKI

Pengadaan kamera akan direalisasikan pada 2023

Jakarta, IDN Times - Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto, mengatakan, pihaknya akan menambah 70 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penambahan tersebut didapatkan dari hibah yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Kenali Tilang Elektronik, Ini Perbedaan ETLE Mobile dengan ETLE Statis

1. Pengadaan tahun 2023

Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera ETLE Hibah Pemprov DKIIllustrasi tilang elektronik. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sedianya, hibah 70 kamera ETLE itu akan direalisasikan pada 2023 mendatang.

“Insyaallah nanti tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera ETLE statis,” kata Kompol Edi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Anies Beri Dana Hibah Rp27,5 Miliar untuk 10 Parpol

2. Dipasang di titik yang belum ada ETLE

Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera ETLE Hibah Pemprov DKIIlustrasi tilang elektronik atau ETLE di Makassar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Adapun 70 kamera ETLE hibah itu nantinya akan ditempatkan di titik-titik ruas jalan Ibu Kota yang belum terpasang kamera.

Untuk saat ini, ada 57 kamera ETLE statis yang telah tersebar di wilayah DKI Jakarta. 

Direktorat Lalu Lintas juga saat ini tengah mengembangkan ETLE mobile.

Baca Juga: Waspada! Menkes Ungkap DKI Jakarta Masuk Level 3 Kasus COVID-19

3. Sebanyak 10 ETLE mobile akan diluncurkan Desember 2022

Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera ETLE Hibah Pemprov DKIIlustrasi pengawasan sistem kamere tilang ETLE di Palembang (IDN Times/Dokumen)

Rencananya, ada 10 ETLE mobile yang akan diluncurkan pada 6 Desember 2022 mendatang. 

"Saat ini kami baru merealisasikan, insyaallah 10 ETLE mobile, yang baru siap 1 unit, yang baru tahap perangkaian ada 9 unit ETLE," terangnya.

Pihaknya juga berencana menggunakan ELTE portable yang bentuknya  mirip seperti tripod.

“Kami juga menggunakan ETLE portable yang bentuknya mirip seperti tripod,” tutur dia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Festival Berdendang Bergoyang Langgar Aturan!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya