Politikus PDIP DKI Minta Nama Pj Gubernur Diumumkan Lebih Awal

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai, pengumuman Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan lebih baik jika diumumkan lebih awal.
“Untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal,” kata Gilbert kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Kata Pakar Otda soal Aturan Ideal Pj Gubernur DKI
1. Tidak diatur dalam regulasi
Dia mengatakan, tidak ada aturan sesuai undang-undang kapan waktu pengumuman Pj Gubernur dilakukan. Namun, beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik diumumkan hanya beberapa hari sebelum pelantikan.
“Beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik, dilakukan pengumuman selang beberapa hari sebelum pelantikan,” kata dia.
Baca Juga: Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur DKI, Heru Sudah Bahas dengan Jokowi?
2. Pertimbangan pengumuman lebih awal karena banyak keputusan strategis
Editor’s picks
Menurut Gilbert, pertimbangan untuk mengumumkan Pj Gubernur DKI lebih awal diperlukan karena kondisi pemerintah terkini di Jakarta perlu banyak keputusan strategis.
“Pertimbangan yang dipikirkan adalah kondisi pemerintahan terkini di Jakarta dengan banyaknya keputusan strategis yang diambil saat-saat akhir jabatan gubernur sekarang dan penyesuaian lebih awal seluruh pihak akan penjabat,” katanya.
Gilbert menekankan, penyesuaian penjabat gubernur ini perlu dilakukan lebih awal dan bukan setelah dilantik pada 16 Oktober 2022.
Baca Juga: Jokowi Belum Terima Nama-Nama Calon PJ Gubernur DKI Jakarta
3. Suasana pemerintahan lebih jelas
Gilbert mengatakan, diumumkannya lebih awal Pj Gubernur DKI akan membuat suasana pemerintahan lebih jelas. Selain itu, kinerja Pj Gubernur juga bisa lebih baik jika waktu penyesuaian dipersingkat.
“Suasana pemerintahan akan lebih jelas bila sudah jelas nama Penjabat Gubernur, juga kinerja akan lebih optimal bila waktu penyesuaian dipersingkat,” ujar dia.
Baca Juga: Ini Detail Teater Halaman di TIM yang Baru Dibuka Anies Baswedan