PTM Dipangkas Jadi 50 Persen Jika Status DKI Naik ke PPKM Level 3

Durasi PTM juga dipangkas jadi 4 jam dan tiga hari seminggu

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan mengubah skenario pembelajaran tatap muka (PTM), dengan kapasitas menjadi 50 persen, apabila status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta naik ke level 3. Sampai saat ini, status PPKM di Jakarta masih berada di level 2.

Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, menuturkan pihaknya telah menyiapkan petunjuk dan teknis (juknis) apabila wilayah DKI Jakarta memasuki PPKM level 3.

“Artinya, pada juknis dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada 2021,” kata Taga, kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: PPKM Naik ke Level 2, PTM 100 Persen di DKI Jakarta Tetap Lanjut

1. Durasi PTM dikurangi

PTM Dipangkas Jadi 50 Persen Jika Status DKI Naik ke PPKM Level 3Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Apabila PPKM level 3 diberlakukan, maka PTM bukan hanya berkapasitas 50 persen. Tetapi durasinya juga akan berubah dari yang tadinya lima hari penuh, menjadi tiga hari saja. 

“Pembelajaran hanya tiga hari, Senin, Rabu, Jumat, dan kapasitas kelas hanya 50 persen, serta pembelajaran hanya empat jam. Itu sudah kami antisipasi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutur Taga.

2. Kasus aktif di Jakarta 2.129 orang

PTM Dipangkas Jadi 50 Persen Jika Status DKI Naik ke PPKM Level 3Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Hingga kini, PTM di DKI Jakarta masih berkapasitas 100 persen. Belum ada rencana untuk mengubah aturan dan juga kebijakan darurat terkait PTM. Padahal, kasus COVID-19 di DKI Jakarta mengalami kenaikan.

Data Pemprov DKI Jakarta tercatat, jumlah kasus aktif atau orang yang masih dirawat/isolasi kini 2.129 orang. Dari jumlah tersebut, ada 414 kasus Omicron yang berada di Jakarta.

Baca Juga: [LINIMASA-9] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

3. BOR rumah sakit di DKI Jakarta 9 persen

PTM Dipangkas Jadi 50 Persen Jika Status DKI Naik ke PPKM Level 3Ilustrasi ruang ICU di rumah sakit. (Pixabay.com/1662222)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Bed Occupancy Rate (BOR) di DKI Jakarta naik menjadi 9 persen per Minggu, 9 Januari 2022.

“Dari 3.385 tempat tidur, terpakai 348 ya ada peningkatan dari yang tadinya sudah turun sampai di 4 persen. Begitu juga ICU, dari 604 sudah terpakai 31 ini sedikit peningkatan,” kata Riza.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya