Reuni PA 212, Wagub DKI: Mohon Pengertiannya, Masih Pandemik!

Riza Patria berharap tidak ada acara berpotensi kerumunan

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan menghargai siapa saja yang ingin menggunakan Monas, Jakarta Pusat untuk kegiatan. 

Hal ini terkait dengan rencana digelarnya reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada awal Desember 2021. 

“Kami hormati, kami hargai siapa saja yang ingin menggunakan tempat-tempat yang ada di DKI termasuk Monas. Tapi mohon diperhatikan sekarang masih masa pandemi COVID-19,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta.

1. Ingatkan kondisi DKI Jakarta masih PPKM

Reuni PA 212, Wagub DKI: Mohon Pengertiannya, Masih Pandemik!Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kendati begitu, Riza tetap berharap agar tak ada masyarakat yang menggelar kegiatan berpotensi kerumunan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. 

“Sekarang ini kan masih PPKM sekalipun level 1 kita semua berharap tidak ada kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” jelasnya.

Baca Juga: Bakal Digelar Awal Desember, Reuni PA 212 Bertema Bebaskan  Rizieq!

2. Meminta pengertian PA 212

Reuni PA 212, Wagub DKI: Mohon Pengertiannya, Masih Pandemik!Reuni 212 (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Riza juga meminta agar pengurus PA 212 dapat mengerti bahwa pandemik COVID-19 belum berakhir. 

“Kita mohon pengertiannya, jadi masih pandemi. Harapan kami tentu tidak ada kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan dalam jumlah yang besar,” terang dia.

3. Belum pasti akan digelar di Monas

Reuni PA 212, Wagub DKI: Mohon Pengertiannya, Masih Pandemik!ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan tema Reuni 212 adalah Bebaskan eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (HRS).

Namun, Novel belum menjawab betul atau tidaknya Reuni 212 akan digelar di Monas. Estimasi massa yang akan hadir pada acara tersebut, juga belum dapat disampaikan.

Novel hanya menyebut panitia masih melakukan persiapan untuk mengadakan Reuni 212. Dia menegaskan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dilindungi undang-undang.

"Penyampaian pendapat itu dilindungi oleh undang-undang dan itu upaya akhir dari kami untuk menyampaikan sikap, karena berbagai upaya untuk menegakan keadilan sudah tidak didengar. Karena berbagai upaya sudah kami lakukan, termasuk upaya untuk rekonsiliasi tapi rezim ini malah semakin brutal saja," ucapnya.

Baca Juga: Wagub DKI: PPKM Level 1 Tak Jamin Reuni 212 Bisa Digelar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya